45 Anggota DPRD Kota Serang Resmi Ucap Sumpah Janji Jabatan

45 Anggota DPRD Kota Serang Resmi Ucap Sumpah Janji Jabatan

45 anggota DPRD Kota Serang terpilih saat melakukan sumpah atau janji jabatan lelah Kepala Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo, di Gedung DPRD Kota, Selasa (3/9/2024).-Een Amelia/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Resmi dilantik dengan mengucapkan sumpah atau janji jabatan.

Pengucapan sumpah atau janji jabatan berlangsung di Gedung DPRD Kota, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo. Selasa (3/9/2024)

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, telah ditetapkan sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih. 18 anggota incumbent dan 25 anggota baru.

Dalam pelantikan ini pun, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, mengumumkan Muji Rohman sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Serang yang berasal dari Partai Golkar, dan Roni Alfanto sebagai wakil ketua sementara dari Partai Nasdem.

"DPRD Kota Serang, pimpinan sementara DPRD Kota, sebagai mana dimaksud, terdiri atas atu orang ketua dan satu orang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan ke dua di DPRD Kota Serang," ujarnya.

Usai pelantikan, ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman mengatakan pada tanggal lima nanti, dirinya akan memimpin pembentukan fraksi di DPRD Kota Serang dan pembentukan ketua fraksi.

"Kami juga akan melakukan Paripurna sekitar tanggal enam itu untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) tata tertib," katanya.

Selain itu, kata dia, tiga pekan hingga satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD dan terbentuknya fraksi-fraksi. Pihaknya akan melakukan pelantikan ketua definitif.

"Kemudian setelah selesai, kami akan berkoordinasi dengan Pak Pj Wali Kota dengan pak gubernur untuk persiapan pelantikan ketua definitif atau pimpinan definitif," tuturnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat yang turut hadir pada pelantikan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029, mengatakan pentingnyanya peran DPRD dalam Pemerintahan Kota Serang.

"Secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Yang kedua setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pecalonnanya melalui partai politik," tuturnya. (*)

Sumber: