Dewan Pandeglang Minta Dikaji Ulang, Sampah Tangsel Dibuang ke Pandeglang

Anggota DPRD Pandeglang meminta kerjasama pembungan sampah dari Kota Tangsel ke Pandeglang dikaji ulang.- (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Muamar meminta agar kerjasama pembuangan sampah dengan Kota Tangsel dikaji ulang. Pasalnya, dampak terhadap lingkungan dan kesehatan lebih penting dari sekedar pendapatan daerah yang tidak begitu siginifikan ini.
"Selain kami banyak menampung keluhan dan penolakan kerja sama sampah ini dan memang harus ada kajian yang mendalam dan melibatkan beberapa kalangan. Kami juga melihat dampak negatifnya lebih besar ketimbang positifnya," kata Ade, kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Senin (28/7). Sebelumnya diberitakan Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang sudah sepakat kerjasama pengelolaan sampah. Sampah dari Kota Tangsel, 500 ton per/hari akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPS) sampah Bangkonol, Pandeglang. Kerjasama dilakukan selama 4 tahun.
Pemkot Tangsel akan memberikan kompensasi kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp 190,8 miliar ditambah bantuan keuangan Rp 40 miliar. Totalnya Rp 230,8 miliar. Wakil Ketua Pengurus Cabang PMII Pandeglang Yolan Muzaki juga menolak kerjasama sampah dengan Kota Tangsel ini. Dia menilai persoalan pengelolaan sampah di Pandeglang masih belum optimal. Menurut mahasiswa, dalam sehari, sampah yang ditimbulkan dari masyarakat mencapai 550 ton. Namun Pemkab Pandeglang hanya mampu mengolah sampah sebanyak 100 ton.
Pengelola sampah di Pandeglang belum maksimal, tapi Kabupaten Pandeglang malah menampung sampah dari daerah lain," ujarnya. Menurutnya, ada kebuntuan pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kata dia, masih banyak potensi pendapatan dari sektor lain yang bisa dimanfaatkan oleh pemkab untuk meningkatkan PAD.
Menaikan PAD masa dari sampah. Saat yang lain menolak, Pandeglang malah menerima. Artinya Pandeglang dihina oleh daerah lain," paparnya. Yolan menyatakan tiga tempat pembuangan akhir (TPA) di Pandeglang sudah tidak mampu menampung sampah. Jika menampung sampah dari luar, Pandeglang akan menjadi lautan sampah. "Kami minta dibatalkan MoU ini kalau tidak Pandeglang ke depan akan menjadi lautan sampah," tuturnya.
Hal menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi TPA, Ence, menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, penambahan sampah dari luar daerah berisiko besar terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, ia menilai bahwa kebijakan ini terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses perencanaannya. Ia berharap ada proses sosialisasi yang terbuka, serta kajian komprehensif agar warga juga bisa menyampaikan pendapat dan ikut merumuskan solusi. “Harapan saya sih dikaji ulang. Jadi ada kajian buat masyarakat biar bisa ngasih argumen sedikit-sedikit lah, dan biar ada solusi buat kita,” ucapnya.
Selain harus membayar kompensasi Rp 230,8 miliar ke Pemkab Pandeglang, Pemko Tangsel harus menyiapkan biaya pengangkutan sampah. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, untuk armada pengangkutan sampah dari Kota Tangsel ke Pandeglang dibutuhkan banyak truk sampah.
Tidak mungkin kita menggunakan armada truk sampah yang kita miliki saat ini," ujarnya seusai rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin (28/7). Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya juga tidak mungkin membeli armada baru untuk mengangkut sampah ke Pandeglang. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggandeng pihak ketiga untuk menyediakan kendaraan jasa pengangkutan sampah tersebut (transporter).
Pengadaan armada sampah (transporter) dari Tangsel ke Pandeglang nanti kita lelang," tambahnya. Menurutnya, persyaratan lelang sudah disusun. Lantaran lelang, maka masyarakat atau perusahaan boleh daftar dan dipersilahkan mendaftar ke Kepala Bagian unit layanan pengadaan (ULP) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.
Saya harap akhir Agustus mendatang sudah bisa mulai buang sampah TPA Bangkonol Pandeglang, ya berarti pengangkutannya juga mengikuti yakni Agustus juga harus sudah beres lelang," jelasnya. "Kita sudah alokasikan anggaran untuk biaya angkut sampah dari Tangsel ke Pandeglang sekitar Rp70 miliar untuk 4 tahun kerjasama," ungkapnya. Pak Ben mengaku, biaya untuk angkut sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang berbeda dari bantuan keuangan dan tipping fee yang diberikan dalam kerjasama tersebut.
Nantinya Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Padeglang sebesar Rp40 miliar. Namun, bantuan tersebut akan diberikan selama 3 tahun anggaran tapi kerjasamanya selama 4 tahun. Tahun pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar dan ketiga Rp5 miliar. Untuk tipping fee telah disepakati Rp250 hingga Rp280 ribu per ton selama 4 tahun dan itu sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN) dan nantinya akan dikelola oleh Pamkab Pandeglang," tutupnya. (fad/bud)
Sumber: