DPRD Kota Serang akan Panggil OPD yang Masih Terima Tenaga Honorer

DPRD Kota Serang akan Panggil OPD yang Masih Terima Tenaga Honorer

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto saat ditemui di ruang kerjanya.-Een Amelia-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang masih menerima tenaga honorer.

 

Pasalnya, saat ini 4.000 tenaga honorer di Kota Serang masih belum memiliki kejelasan status. Bahkan, pada tahun ini kuota pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Serang.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menilai, dengan masih adanya OPD yang melakukan penerimaan tenaga honorer dapat menimbulkan masalah.

 

"Ya harusnya OPD jangan nambah (tenaga honorer) lagi lah. Jangan nambah lagi, kalau nambah terus gak habis-habis nanti," ujar Roni, Kamis (29/8/2024).

 

Setelah mendengar kabar ada beberapa OPD yang masih melakukan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kemudian, akan melakukan pemanggilan kepada OPD yang masih melakukan penerimaan tenaga honorer, dan apabila terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang ada.

 

"Nanti kita cek juga OPD mana yang nambah mulu, setelahnya kita panggil dulu, kalau memang tidak sesuai dengan perundang-undangan tentunya ada sanksi. Tapi kita lihat dulu, kenapa? Jangan buru buru," tuturnya.

 

Mengenai kuota pengangkatan yang hanya 200, pihaknya akan membahas dengan Pemkot Serang mengenai kebijakan ekonomi atau fiskal yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apabila selama pembahasan dan melihat kembali APBD yang memungkinkan, maka akan melakukan penambahan kuota penerimaan PPPK.

 

Sumber: