Dua hari di lantik, 10 Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK ke Bank

Dua hari di lantik, 10 Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK ke Bank

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9/2024).--

 

"Dan itu tidak menyalahi dari pada peraturan perundang-undangan, wajar  saja. Kalau menyalahi peraturan mereka juga tidak akan berani," tuturnya.

 

Saat ditanyai apakah fenomena tersebut merupakan salah satu bentuk untuk mengembalikan modal selama kampanye, dia tahu menahu.

 

"Engga tau, belum tau. Saya harus koordinasi banyak dengan bank kalau soal itu," katanya. (*)

 

Sumber: