ASN Pemkab Lebak Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

ASN Pemkab Lebak Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

PJ Bupati Lebak memberikan arahan pada briefing pertamanya dengan seluruh kepala OPD Pemkab Lebak.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan agar menjaga Netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal tersebut dikatakan Gunawan saat memimpin Briefing pertamanya bersama Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Setda Lebak, beberapa hari lalu.

 

"Saya Meneruskan Arahan dari Bapak Presiden dan Mendagri, agar ASN menjaga netralitasnya dalam Pilkada yang akan digelar November 2024 mendatang," kata Gunawan.

 

Menurutnya, pentingnya menjaga netralitas ASN, karena merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

 

ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat," ujar Gunawan.

 

Selain itu, lanjut Gunawan, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, tetap selalu menjaga kekompakan, serta mengawal pemilu 2024 nanti untuk tetap berjalan dengan damai, tertib, aman dan nyaman. 

 

"Pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas, agar program berjalan dengan baik," tutur dia.

 

Sekda Lebak, Budi Santoso menambahkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah didepan mata. Berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dimana ditekankan bahwa Pegawai ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga netralitas.

 

Sumber: