BJB NOVEMBER 2025

Pasca ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Legok Evaluasi Menyeluruh Pembinaan Pegawai

Pasca ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Legok Evaluasi Menyeluruh Pembinaan Pegawai

NARKOBA: Pihak Polresta Tangerang membongkar jaringan perdagangan narkoba jenis ganja antarprovinsi yang dikirim dari Sumatera ke Tangerang dan diselundupkan ke Bali melibatkan ASN di Kecamatan Legok.(Dok. Polresta Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEGOK — Kasus keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Ke­camatan Legok dalam jaringan perdagangan ganja antar provinsi membuat jajaran pemerintahan Kecamatan Legok melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pembinaan pegawai.

Camat Legok, M. Yusuf Fachroji, mengatakan bahwa tersangka berinisial AH (44) dikenal sebagai pribadi yang baik dan disiplin selama bertugas di kantor Keca­matan Legok. Ia mengaku kaget dan tidak menyangka bahwa ba­wahannya terlibat dalam kasus narkoba.

”Kami tidak menyangka dengan apa yang dilakukan oleh AH. Se­lama ini ia melaksanakan tugasnya dengan baik, selalu bergaul de­ngan rekan kerja, dan tidak pernah menunjukkan perilaku yang men­curigakan,” ujar Yusuf, Ming­gu (9/11/2025).

Menurut Yusuf, kepribadian AH selama ini dinilai baik oleh rekan-rekannya. Tidak ada indi­kasi yang menunjukkan perilaku menyimpang di lingkungan kerja.

”Kepribadiannya pun baik-baik saja. Dari cara bergaul dan berso­sialisasi, tidak ada hal yang men­jadi pembicaraan negatif di kan­tor,” tambahnya.

Yusuf menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN di Kecamatan Legok agar lebih berhati-hati dalam pergaulan. Ia berkomitmen untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan kepegawaian di lingkup kecamatan.

”Kejadian ini menjadi penga­laman yang buruk bagi kami. Un­tuk itu, kami akan segera me­lakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh ASN di Kecamatan Legok. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa AH sudah satu pekan tidak masuk kerja tanpa keterangan dan sem­pat dikira hanya mangkir dari tugas. Namun setelah infor­masi penang­kapan muncul, pi­hak kecamatan langsung ber­koordinasi dengan dinas terkait untuk menin­dak­lanjuti status kepegawaiannya.

”AH sudah tidak ada komunikasi dengan rekan-rekan kerjanya selama seminggu. Kami sempat menyiapkan surat pemanggilan untuk klarifikasi ketidak­ha­dir­annya. Setelah mengetahui kasus ini, kami langsung melaporkan ke atasan dan dinas terkait untuk meminta arahan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Tangerang membongkar jaringan perda­gangan narkoba jenis ganja an­tarprovinsi yang dikirim dari Su­matera ke Tangerang dan diselun­dupkan ke Bali. Dari empat tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan ASN aktif di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, me­mas­tikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada ASN tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Aturannya, apabila seorang pegawai negeri sipil terlibat tindak pidana akan diberikan pember­hentian sementara. Sanksi pem­ber­hentian tetap baru bisa di­lakukan setelah ada putusan pengadilan,” jelas Beni.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengingat keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkoba tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga menjadi peringatan agar pembinaan moral dan etika ASN lebih diperketat.(sep)

Sumber: