grup disway
BJB NOVEMBER 2025

ASN Diwajibkan Aktif Bermedsos

ASN Diwajibkan Aktif Bermedsos

PIMPIN RAPAT: Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas memimpin rapat koordinasi dan evaluasi komunikasi publik pimpinan daerah di ruang rapat Diskominfosatik Kabupaten Serang, Senin (1/12).-(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Serang bakal diwajibkan aktif dalam bermedia sosial (medsos) di platform manapun yang dimi­likinya.

Hal itu dilakukan untuk mem­berikan informasi se­putar kinerja yang dila­ku­kan­nya di masing-masing orga­nisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan peme­rintah desa, agar masyarakat mengetahui program apa saja yang dilakukan Pemkab Se­rang.

Wakil Bupati Serang Mu­hammad Najib Hamas menga­takan, komunikasi publik pe­merintah daerah kepada masyarakat harus efektif, agar bisa berdampak pada pengua­tan pelayanan publik yang harus ditingkatkan.

Sehingga, kepada seluruh ASN baik yang ada di OPD, kecamatan, dan pemerintah desa, diwajibkan untuk aktif dalam bermedsos, dengan menyampaikan informasi ke­giatan yang dilakukan.

”Saya harapkan seluruh ASN bisa aktif di medsos yang di­milikinya, untuk memberikan informasi apa yang dikerjakan di dinasnya. Kami ingin pela­yanan publik bisa efektif, agar keterbukaan informasi ter­wujud,” katanya, usai acara Koordinasi dan Evaluasi Ko­mu­nikasi Publik Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Disko­minfosatik Kabupaten Serang, Senin (1/12).

Najib mengatakan, perlu ada­nya pelatihan dan sosia­lisasi yang dilakukan agar ke­depannya ASN ini bisa masif menyampaikan informasi publik.

Menurutnya, aktif bermedsos ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peme­rintah daerah.

”Aktif dalam bermedsos ini sangat penting, tapi masih ada OPD yang belum aktif, perlu kita benahi lagi. Kalau semua medsos aktif, secara otomatis masyarakat bisa men­dapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Dikatakan Najib, Pemkab Serang mempunyai aplikasi bernama Serang Bahagia Di­gital (SerbaDIGI), namun ma­sih belum banyak perbaik­an karena fitur di dalamnya belum maksimal.

Artinya, masih ada beberapa pelayanan yang dimiliki OPD belum terikat dengan Ser­ba­DIGI, dan kedepannya seluruh pelayanan wajib ada di aplikasi tersebut agar memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disko­minfosatik Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihak­nya akan mengevaluasi ke­giatan OPD yang masih belum ditampilkan di medsosnya. Jangan sampai isi dari platf­ormnya hanya sebatas ucapan, bukan tentang kegiatan yang dilakukan.

”Besok kita akan kumpulkan seluruh kepala OPD, untuk kita berikan arahan agar aktif bermedsos, jangan hanya me­nampilkan ucapan saja, namun harus kinerja yang dilakukannya,” katanya.

Surtaman mengatakan, se­jauh ini sudah hampir 70 per­­sen OPD telah memaksi­mal­kan medsosnya, dengan berbagai unggahan kegiatan yang dipublikasikannya.

Namun masih ada juga OPD yang belum melakukannya, karena terkendala dengan tidak ada seseorang yang me­ngelola dan mengerti tata cara bermedsos.

Sumber: