ASN Diwajibkan Aktif Bermedsos
PIMPIN RAPAT: Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas memimpin rapat koordinasi dan evaluasi komunikasi publik pimpinan daerah di ruang rapat Diskominfosatik Kabupaten Serang, Senin (1/12).-(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal diwajibkan aktif dalam bermedia sosial (medsos) di platform manapun yang dimilikinya.
Hal itu dilakukan untuk memberikan informasi seputar kinerja yang dilakukannya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan pemerintah desa, agar masyarakat mengetahui program apa saja yang dilakukan Pemkab Serang.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, komunikasi publik pemerintah daerah kepada masyarakat harus efektif, agar bisa berdampak pada penguatan pelayanan publik yang harus ditingkatkan.
Sehingga, kepada seluruh ASN baik yang ada di OPD, kecamatan, dan pemerintah desa, diwajibkan untuk aktif dalam bermedsos, dengan menyampaikan informasi kegiatan yang dilakukan.
”Saya harapkan seluruh ASN bisa aktif di medsos yang dimilikinya, untuk memberikan informasi apa yang dikerjakan di dinasnya. Kami ingin pelayanan publik bisa efektif, agar keterbukaan informasi terwujud,” katanya, usai acara Koordinasi dan Evaluasi Komunikasi Publik Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Diskominfosatik Kabupaten Serang, Senin (1/12).
Najib mengatakan, perlu adanya pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan agar kedepannya ASN ini bisa masif menyampaikan informasi publik.
Menurutnya, aktif bermedsos ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
”Aktif dalam bermedsos ini sangat penting, tapi masih ada OPD yang belum aktif, perlu kita benahi lagi. Kalau semua medsos aktif, secara otomatis masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.
Dikatakan Najib, Pemkab Serang mempunyai aplikasi bernama Serang Bahagia Digital (SerbaDIGI), namun masih belum banyak perbaikan karena fitur di dalamnya belum maksimal.
Artinya, masih ada beberapa pelayanan yang dimiliki OPD belum terikat dengan SerbaDIGI, dan kedepannya seluruh pelayanan wajib ada di aplikasi tersebut agar memudahkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan OPD yang masih belum ditampilkan di medsosnya. Jangan sampai isi dari platformnya hanya sebatas ucapan, bukan tentang kegiatan yang dilakukan.
”Besok kita akan kumpulkan seluruh kepala OPD, untuk kita berikan arahan agar aktif bermedsos, jangan hanya menampilkan ucapan saja, namun harus kinerja yang dilakukannya,” katanya.
Surtaman mengatakan, sejauh ini sudah hampir 70 persen OPD telah memaksimalkan medsosnya, dengan berbagai unggahan kegiatan yang dipublikasikannya.
Namun masih ada juga OPD yang belum melakukannya, karena terkendala dengan tidak ada seseorang yang mengelola dan mengerti tata cara bermedsos.
Sumber:


