Pengurus BWI Kota Tangsel Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik
Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten Ali Sobri (tengah) melantik pengurus BWI Kota Tangsel periode 2025-2028 di Aula Blandongan Balai Kota, Kamis, 12 Maret 2026. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tangsel periode 2025–2028 resmi dilantik di Aula Blandongan Balai Kota, Kamis, 12 Maret 2026. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten, Ali Sobri.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris BWI Pusat Anas Nasihin serta Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Dalam pelantikan tersebut, Yahya Sutaemi didapuk sebagai Ketua BWI Kota Tangsel periode 2025–2028.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan umat. Menurutnya, wakaf tidak hanya terbatas pada pembangunan masjid, pesantren maupun makam, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara produktif.
“Wakaf dapat mendukung kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Kamis (12/3).
Pria yang akrab disapa Pak Ben ini menambahkan, di era saat ini pengelolaan wakaf dituntut semakin profesional, transparan dan produktif. “Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan sekaligus solusi dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di masyarakat,” tambahnya.
Pak Ben menilai Kota Tangsel sebagai kota yang terus berkembang memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Karena itu, keberadaan BWI di tingkat kota dinilai sangat strategis untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan optimal dan akuntabel.
“Oleh karena itu, keberadaan BWI di tingkat kota menjadi sangat strategis dalam memastikan pengelolaan wakaf berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pak Ben berharap, para pengurus BWI Kota Tangsel yang baru dilantik dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta masyarakat. Selain itu, ia juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif serta peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya wakaf.
“Menjadikan wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat,” harapnya.
Pemkot Tangsel mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan BWI dalam mengembangkan potensi wakaf di daerah.
“Sinergi antara pemerintah, ulama dan masyarakat sangat penting agar wakaf dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua BWI Kota Tangsel Yahya Sutaemi mengatakan, pihaknya menargetkan penataan serta penguatan pengelolaan wakaf melalui sejumlah program prioritas, salah satunya percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari kerja kolaboratif antara BWI dengan pemerintah daerah serta lembaga terkait. “Kami memiliki visi untuk mengembangkan penataan wakaf yang ada di Kota Tangerang Selatan. Program prioritas pertama adalah sertifikasi tanah wakaf,” ujarnya.
Yahya menambahkan, program tersebut sejalan dengan upaya percepatan sertifikasi tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Sumber:

