Vermin Calon Perseorangan Baru Capai 30 Persen, KPU Kabupaten Tangerang Temukan Ada Beda Data

Vermin Calon Perseorangan Baru Capai 30 Persen, KPU Kabupaten Tangerang Temukan Ada Beda Data

DOK. KPU FOR TANGERANG EKSPRES. Tim operator KPU melakukan verifikasi administrasi calon perseorangan hingga larut malam.--

TANGERANGEKSPRES.ID -- Verifikasi administrasi (vermin) dukungan calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Tangerang masuk hari terakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kebut verifikasi yang baru mencapai 30 persen.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar mengatakan, hingga kini masih dilakukan proses vermin oleh operator. Tim vermin sendiri terdiri dari anggota PPK, kelompok kerja hitung suara (Pokja Tunggsura) dan operator dari Tim teknis serta staff KPU.

"Masih proses. Masih berlanjut vermin. Total data yang kita vermin sebanyak 159.870 dukungan KTP elektronik. Saat ini hampir mencapai 30 persen," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (29/5/2024).

Shandy memaparkan, vermin calon perseorangan terakhir jatuh pada Rabu, tanggal 29 Mei 2024. Ia yakin bisa menuntaskan vermin dengan catatan server aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) tidak mengalami gangguan.

"Insya Allah jika server Silon lancar akan selesai. Kita belum ada arahan kaitan dengan perpanjangan waktu verifikasi administrasi dukungan," jelasnya.

Server silon sendiri, kata Shandy, kerap mengalami gangguan. Terutama dari sisi kecepatan akses yang lemot dan berakhir erorr sistem. "Operator lama untuk mengakses silon. Kudu pelan-pelan dan butuh kesbaran," katanya.

Lanjutnya, soal data dukungan masih ditemukan salah alamat. Selain itu, beda alamat kecamatan antara data di silon dengan KTP elektronik yang diserahkan tim calon perseorangan. "Ada kita temukan.Hanya beda kecamatan. Di dukungan Kecanatan Cikupa sedangkan di silon Kecamatan Mauk. Itu masuk tidak memenuhi syarat," jelasnya. (*)

Sumber: