Satpol PP Tangsel Rutin Patroli 24 Jam
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto.-Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Satpol PP Kota Tangsel terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibumlinmas).
Hal tersebut dilakukan tentunya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga bertujuan untuk menghindari terjadinya tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.
"Kami berkomitmen untuk menjaga TrantibumLinmas di tengah meningkatnya isu keamanan dan gangguan ketertiban di Tangsel," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Oki menambahkan, berbagai hal dilakukan dan salah satunya melakukan patroli rutin. Tak hanya patriloli namun, pihaknya juga mencatat, mendokumentasikan dan melaporkan setiap potensi pelanggaran untuk tindak lanjut.
"Tentu sumua ini kita lakukan sesuai dengan arahan pimpinan. Apapun hasilnya tetap kita laporkan ke pimpinan," tambahnya.
Mantan Camat Setu ini mengaku, pihaknya juga menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi pelanggaran permanen. Dimana perkembangan Kota Tangsel yang pesat menambah tantangan baru bagi Satpol PP.
Sumber: