Jam Kerja Lebih Tinggi, Tendik Keberatan Insentif Disamakan dengan Guru
Salah seorang Tendik yang bertugas sebagai operator sekolah di SDN Bolang 1, Kecamatan Lebakwangi, Abdullah menyampaikan aspirasi dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, (27/2).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Tenaga Kependidikan (Tendik) merasa keberatan dengan penetapan hasil insentif yang disampaikan Pemkab Serang, karena besaran yang diterima disamakan dengan tenaga pendidik yaitu guru.
Jika besaran insentif disesuaikan dengan jam kerja, maka menurut mereka Tendik mendapatkan lebih banyak karena jam kerjanya lebih banyak dibandingkan tenaga pendidik.
Salah seorang Tendik yang bertugas sebagai operator sekolah di SDN Bolang 1, Kecamatan Lebakwangi, Abdullah mengatakan, pemerintah daerah seharusnya lebih memberikan perhatian lebih kepada Tendik, karena beban kerjanya lebih tinggi.
Meskipun keputusannya sedikit mengecewakan karena tidak sesuai harapan, pihaknya terpaksa harus menerima karena sudah ketuk palu dan tidak bisa dirubah kembali.
"Karena memang sudah di ketuk palu, mau tidak mau ya kita menerima. Tapi kalau untuk angkanya, kita sedikit kecewa ya namun kita hormati saja, semoga kedepannya lebih diperhatikan lagi," katanya, Minggu (1/3).
Abdullah mengatakan, Tendik ini memiliki beban kerja dan jam kerja yang lebih besar dari guru serta Tendik tidak memiliki sumber pendapatan lain dari sertifikasi.
Sehingga pihaknya menginginkan agar Tendik, bisa mendapatkan perhatian lebih ke depannya supaya insentif yang diterimanya bisa lebih tinggi.
"Semoga ada evaluasi secara menyeluruh, maksudnya jika ada nanti kenormalan anggaran bisa ditingkatkan untuk Tendik. Sementara ini, kita terima dulu karena memang itu sudah keputusan final kita menghargai setiap apapun keputusan di Banggar dan Pemda," ujarnya.
Dikatakan Abdullah, Tendik se Kabupaten Serang jumlahnya ada sekitar 750 lebih dan tidak punya sumber pendapatan lain, tidak seperti guru yang ada sertifikasi dan sebagainya.
"Secara pengakuan saya juga berterima kasih ke ibu Bupati, karena berkat beliau di 2025 Desember kita semua dilantik, bukan berarti kita tidak bersyukur tapi setidaknya wajar jika kita ada argumen untuk kelayakan gaji," ucapnya.
Kata Abdullah, sebelum menjadi PPPK paruh waktu pendapatan yang diterima Tendik mencapai Rp1,6 juta, berharap bisa mendapatkan lebih dengan diangkat PPPK paruh waktu. Tetapi yang didapatkan justru berkurang, yang kini hanya mendapatkan Rp1,250 juta disamakan dengan guru SD.
"Masih honor sebelum jadi PPPK paruh waktu bisa dapat Rp1,6 juta, namun kini turun menjadi Rp1,250 juta. Semoga saja kedepannya bisa ada penambahan ya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menambahkan, rapat penentuan besaran insentif dilakukan sebanyak tiga kali yang diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RPD), lalu rapat menghitung kemampuan keuangan dan terakhir ketiga finalisasi.
Keinginan Banggar dan TAPD serta bupati, sebetulnya ingin memberikan angka maksimal sesuai keinginan PPPK paruh waktu atas tuntutan yang dilayangkan yaitu Rp2,130 juta diratakan.
Tetapi ketika dihitung cash flow APBD tidak memungkinkan diangka tersebut, yang akhirnya rapat sempat ditunda dan coba dihitung di angka Rp1,5 juta.
"Ternyata angka itu juga tidak bisa menyelesaikan, karena sustainable nya berkelanjutan tidak hanya berhenti di 2026 tapi seterusnya. Sehingga, rapat sempat break dan kemudian disimpulkan bahwa pertama insentif diberikan pertama untuk guru TK dan PAUD Rp1 juta, guru SMP Rp1,1 juta, dan guru SD dan tenaga pendidik Rp1,250 juta," katanya.
Adanya pembedaan angka, kata Bahrul Ulum, dihitung secara komprehensif dan proporsional dengan melihat beban kerja. Angka yang diberikan ini sudah angka maksimal, kalau pun di tahun akan datang kemampuan fiskal Kabupaten Serang baik, maka Pemkab Serang akan memberikan tambahan.
"Beban kerja antara guru PAUD dan TK beda dengan guru SMP, begitupun guru SMP juga jam kerjanya beda dengan guru SD, maka kita bedakan sesuai beban kerjanya. APBD saat ini kondisinya sedang menurun, karena ada pemotongan TKD pusat dan lainnya, namun kalau sudah membaik akan ditambahkan," ujarnya. (agm)
Sumber:

