BJB NOVEMBER 2025

Ratusan Bangunan di Padek Akan Ditertibkan

Ratusan Bangunan di Padek Akan Ditertibkan

Pemerintah Kota Serang sedang memberikan sosialisasi mengenai penertiban bagi warga di sungai Padek, digelar di Aula Kecamatan Kasemen Kota Serang, Senin (24/11). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

"Setiap KK akan mendapatkan kerohiman Rp5 juta, sama se­perti yang didapatkan oleh warga Sukadana kemarin," ujarnya.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari warga terdampak di wilayah Sukadana pada awal Desember, kemudian disusul warga di kawasan Padek.

“Untuk wilayah Sukadana akan dicairkan terlebih dahulu pada awal Desember, baru setelah itu menyusul untuk kawasan Padek,” katanya.

Ia menambahkan, keter­ba­tasan ruang hunian semen­tara menyebabkan tidak semua warga dapat ditempatkan di rusun. Dari total hunian yang tersedia, hanya 72 unit yang dapat dimanfaatkan, sehingga opsi alternatif tetap terbuka bagi warga.

“Polanya sama seperti relokasi Sukadana. Dari 244 KK, hanya sekitar 30 KK yang memilih tinggal di rusun. Sebagian lain­nya memilih tinggal bersama keluarga atau membangun rumah secara mandiri,” tutur­nya. (ald)

Sumber: