58 Ribu Orang Kunjungi MPP, Loket Dukcapil Terbanyak Dikunjungi
Petugas melayani masyarakat yang mengurus perizinan di loket Bapenda di Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel.-Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Selama 2025 tingkat kunjungan masyarakat ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangsel sebanyak 58.781 orang. Jumlah tersebut meningkat dibanding pada 2024 yang hanya mencapai 47.147 orang.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus Pengelola MPP Kota Tangsel Haris Jaya Prawira mengatakan, selama 2025 ada 58.781 junjungan ke MPP.
”Layanan yang paling banyak diakses masyarakat selama 2025 adalah loket Dukcapil, DPMPTSP, bank bjb, Imigrasi dan Bapenda,” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2026.
Haris menambahkan, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2025 yang hanya 47.147 orang.
”Kalau tahun 2024 loket yang paling banyak dikunjungi di MPP adalah DPMPTSP, Imigrasi, bank bjb, Disdukcapil dan Bapenda,” tambahnya.
Menurutnya, sampai saat ini ada 17 instansi yang tergabung di MPP dengan jumlah layanan mencapai 75 layanan. Untuk meningkatkan layanan pihaknya akan terus menjalin kerjasama dengan instansi lainnya.
”Untuk tahun ini masih proses penjajakan atau kajian untuk penambahan layanan atau instansi di MPP,” jelasnya.
Haris mengaku, MPP Kota Tangsel telah hadir dan melayani masyarakat sejak 2021. Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien bagi masyarakat.
Kehadiran MPP merupakan implementasi dari Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP. ”17 instansi yang bergabung di MPP ini berasal dari OPD yang ada dilingkup Pemkot Tangsel, BUMD, BUMN dan lainnya,” terangnya.
Selain itu ada juga Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, PLN, BPOM, Kejaksaan Negeri dan Polres Tangsel. Dimana kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan dapat diandalkan dalam MPP.
Pihaknya berharap instansi yang belum bergabung di MPP dapat segera bergabung untuk mempermudah layanan masyarakat.
”Kami berkordinasikan untuk bisa memberikan layanan terbaim kepada masyarakat dan berharap keberadaan MPP ini dapat benar-benar dirasakan masyarakat dalam pengurusan perizinan,” tuturnya.
MPP didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik.
”Melalui pengintegrasian berbagai layanan di satu lokasi sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman,” tutupnya. (bud)
Sumber:

