Sopir Angkutan Mudik Akan Dites Narkoba
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Yanuar.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan melaksanakan pemeriksaan ramp check (ramcek) terhadap sejumlah bus di Terminal A Pondok Cabe, Pamulang. Tak hanya armadanya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sopir bus. Yaitu dengan melakukan tes narkoba bagi sopir bus.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Yanuar, mengatakan ramcek dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026. “Rencananya ramp check akan kami lakukan pada 11 Maret 2026,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (2/3).
Yanuar menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polres Tangsel, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang arus mudik Lebaran guna memastikan keselamatan penumpang.
“Untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan berkendara. Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap tahun menjelang mudik Lebaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan Dishub Kota Tangsel Budi Jatmiko mengatakan, setiap kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Objek pemeriksaan meliputi sistem kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, perlengkapan kendaraan, badan kendaraan beserta komponen pendukung, hingga kelengkapan administrasi dan persyaratan pengemudi,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bujat itu menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa masa berlaku buku uji KIR setiap kendaraan. “Jika seluruh komponen pemeriksaan terpenuhi, kendaraan akan dinyatakan lulus dan diberikan stiker kelayakan,” tambahnya.
Sebaliknya, bus yang tidak lolos pemeriksaan tidak diperbolehkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan. Pengelola armada diminta segera melengkapi atau memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
“Kami tidak bisa main-main dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Bus ini membawa nyawa, jadi harus dalam kondisi prima dan laik jalan agar masyarakat merasa aman saat mudik,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan ramcek, Dishub juga akan menggandeng BNN Kota Tangsel untuk melakukan tes urine kepada awak bus. Sementara Dinas Kesehatan akan memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi dan kru.
”Selain di Terminal A Pondok Cabe, ramp check juga akan kita lakukan di sejumlah pul bus di Kota Tangsel,” tutupnya. (bud)
Sumber:

