diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Sopir Angkutan Mudik Akan Dites Narkoba

Sopir Angkutan Mudik Akan Dites Narkoba

Sekretaris Dinas Perhubu­ngan Kota Tangsel, Yanuar.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Dinas Per­hubu­ngan (Dishub) Kota Tangsel akan melaksanakan peme­riksaan ramp check (ramcek) terhadap sejumlah bus di Ter­minal A Pondok Cabe, Pa­mulang. Tak hanya arma­danya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sopir bus. Yaitu dengan melakukan tes narkoba bagi sopir bus.

Sekretaris Dinas Perhubu­ngan Kota Tangsel, Yanuar, mengatakan ramcek dijadwal­kan berlangsung pada 11 M­aret 2026. “Rencananya ramp check akan kami lakukan pada 11 Maret 2026,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (2/3).

Yanuar menambahkan, pe­meriksaan akan dilakukan bersama Badan Pengelola Trans­portasi Jabodetabek (BPTJ), Polres Tangsel, Dinas Kesehatan, dan Badan Narko­tika Nasional (BNN). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang arus mu­dik Lebaran guna memastikan keselamatan penumpang.

“Untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan berkendara. Kegiatan ini me­rupakan rutinitas setiap tahun menjelang mudik Lebaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pem­binaan Keselamatan Dis­hub Kota Tangsel Budi Jatmiko mengatakan, setiap kendaraan akan diperiksa secara me­nyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Objek pemeriksaan meliputi sistem kemudi, sistem penera­ngan, fasilitas tanggap darurat, perlengkapan kendaraan, ba­dan kendaraan beserta kom­ponen pendukung, hingga kelengkapan administrasi dan persyaratan pengemudi,” ujar­nya.

Pria yang akrab disapa Bujat itu menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa masa berlaku buku uji KIR setiap kendaraan. “Jika seluruh kom­ponen pemeriksaan terpenuhi, kendaraan akan dinyatakan lulus dan diberikan stiker ke­la­yakan,” tambahnya.

Sebaliknya, bus yang tidak lolos pemeriksaan tidak diper­bolehkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan. Penge­lola armada diminta segera melengkapi atau memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan.

“Kami tidak bisa main-main dengan persyaratan dan keten­tuan yang berlaku. Bus ini membawa nyawa, jadi harus dalam kondisi prima dan laik jalan agar masyarakat merasa aman saat mudik,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan ramcek, Dishub juga akan menggan­deng BNN Kota Tangsel untuk melakukan tes urine kepada awak bus. Sementara Dinas Kesehatan akan memeriksa kondisi kesehatan para pe­ngemudi dan kru.

”Selain di Terminal A Pondok Cabe, ramp check juga akan kita lakukan di sejumlah pul bus di Kota Tangsel,” tutupnya. (bud)

Sumber: