grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Kontribusi Deviden BUMD Baru Capai 48 Persen, Ketepatan Waktu Penyetoran Jadi Kendala

Kontribusi Deviden BUMD Baru Capai 48 Persen, Ketepatan Waktu Penyetoran Jadi Kendala

KERJA KERAS: BPKAD Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor non pajak.(Dok. BPKAD Kab. Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Postur pen­da­patan daerah Kabupaten Tange­rang memang sudah mencapai 91 persen. Namun, kontribusi bagi hasil alias devi­den Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru mencapai 48 persen.

Hal ini disebutkan Kepala Ba­dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat saat diwawancarai, Minggu, 30 November 2025.

”Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang juga me­nunjukkan capaian yang cukup tinggi. Per akhir Novem­ber 2025, pendapatan daerah telah mencapai 91 persen dari target sebesar Rp8,7 triliun,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, penda­patan daerah yang sudah rea­lisasi masih didominasi dari pajak dan retribusi. Termasuk dana transfer dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Pem­prov Banten.

”Rendahnya capaian dividen BUMD karena belum seluruh BUMD menyetorkan dividen tahun 2024 ke kas daerah. Ini akan menjadi evaluasi kami agar mekanisme dan ketepatan waktu penyetoran bisa lebih baik ke depan,” jelasnya.

Ia mengatakan, masih terda­pat komponen pendapatan yang belum mencapai target maksimal. ”Realisasi penda­patan transfer pemerintah pusat tercatat 81 persen, sementara kontribusi dari kekayaan daerah yang dipisahkan khususnya dividen BUMD baru terealisasi 48 persen,” jelasnya.

Lanjutnya, pendapatan dae­rah juga ada dari OPD pengelola pendapatan. Hidayat menga­takan, masih ada sejumlah OPD yang kontribusinya masih di bawah 50 persen. Yakni, BLUD Labkesda, Dinas Per­ikanan, dan Dinas Per­hu­bungan. 

”Evaluasi akan dilakukan se­bagai dasar penetapan target pendapatan tahun berikutnya agar lebih realistis dan sejalan dengan potensi riil daerah. Kami juga akan memperkuat sistem pengelolaan retribusi di seluruh OPD agar realisasi pendapatan berjalan lebih opti­mal,” pung­kasnya.(sep)

Sumber: