Abdul Haer Resmi Jabat Dirops Pasar NKR
SURAT PENGUMUMAN: Surat pengumuman tentang hasil wawancara akhir Direktur Operasi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. INSET: Abdul Haer.-Pansel Bakal Calon Direktur Operasi Perumda Pasar NKR-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Abdul Haer ditunjuk sebagai Direktur Operasi (Dirops) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten TANGERANG periode 2025-2030. Penunjukan Abdul Haer ini diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon Direktur Operasi Perumda NKR.
Pengumuman ini dikeluarkan setelah pelaksanaan wawancara akhir yang dilakukan oleh Bupati Tangerang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor: 28/Pansel/XII/2025, yang diterbitkan di Tangerang pada tanggal 2 Desember 2025.
Keputusan penetapan ini didasarkan pada hasil wawancara akhir yang diikuti oleh tiga calon kandidat. Abdul Haer dinyatakan terpilih, sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Panitia Seleksi Nomor: 27/Kep-Pansel/XII/2025, tertanggal 2 Desember 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Soma Atmaja menyatakan, hasil seleksi ini merupakan puncak dari rangkaian proses pemilihan yang ketat untuk mendapatkan Direktur Operasi yang mampu membawa kemajuan bagi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Dengan keluarnya surat keputusan penetapan ini, Abdul Haer resmi menggantikan Ashari Asmat yang pensiun 21 Juli 2025 lalu. Ashari dilantik sebagai Direktur Operasional Perumda Pasar NKR berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 536/Kep.603-Huk/2020.
Abdul Haer diharapkan segera dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan daerah tersebut selama lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Pansel seleksi mengeluarkan surat pengumuman Nomor 22/Pansel/XI/2025, tentang Penetapan Tiga Calon Direktur Operasi Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang. Berdasarkan keputusan Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Direktur Operasi Pasar NKR Kabupaten Tangerang Nomor 21/Kep-Pansel/XI/2025 tanggal 11 November 2025, diumumkan tiga calon Direktur Operasi Perumda Pasar NKR yang dapat melanjutkan ke tahap wawancara akhir dengan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Ketiganya adalah Untung Saputra dengan nilai akhir 8,12; Ana Andriana dengan nilai akhir 7,75; dan Abdul Haer dengan nilai akhir 7,57. (zky)
Sumber:


