Diprotes, Parkir Berbayar Pamulang Permai 1 Ditunda
Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Ruko, Perumahan dan Kuliner RW 23 Pamulang Permai 1 mendatangi kantor Wali Kota Tangsel untuk menolak terhadap rencana penerapan parkir berbayar di lingkungan mereka. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
Gus Amos mengaku, surat edaran terkait kebijakan tersebut berlaku sejak 29 Januari hingga 1 Maret 2026. Namun, mereka menilai masa berlaku sudah habis dan tidak seharusnya diperpanjang.
Meski demikian, pihak pengelola tetap melakukan pembangunan, yang saat ini baru pada tahap pembuatan pondasi.
Paguyuban menegaskan tidak menginginkan adanya benturan antara warga dan pihak pelaksana proyek.
Mereka berencana bersurat kepada Satpol PP dan kepolisian setempat agar pembongkaran dilakukan oleh aparat resmi. “Kami tidak ingin ada gesekan di lapangan. Kami minta aparat menjamin keamanan dan memediasi kami dengan Pemkot,” tutupnya. (bud/esa)
Sumber:

