BJB NOVEMBER 2025

Tahun Ini, Pemkot Bakal Lelang 30 Unit Mobdin Tua

Tahun Ini, Pemkot Bakal Lelang 30 Unit Mobdin Tua

Kendaraan dinas Pemkot Tangsel berusia tua terparkir di gedung parkir di kawasan Balai Kota Tangsel. -Dok. Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel akan melakukan pelelangan atas Barang Milik Daerah (BMD). Kali ini, aset yang dilelang berupa objek barang bergerak berupa puluhan mobil dinas yang sudah ber­usia di atas 10 tahun.

Lelang yang akan dilakukan menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Termasuk pener­tiban kendaraan operasional yang usianya sudah tidak berguna lagi.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ko­ta Tangsel, Indri Sari Yuni­andri mengatakan, pihaknya tahun ini akan melakukan lelang kendaraan roda empat berusia tua. ”Insya allah ta­hun ini kita akan kita lakukan lelang mobil dinas berusia tua,” ujarnya kepada warta­wan beberapa waktu lalu.

Indri menambahkan, ada sekitar 30 unit kendaraan dinas yang sudah dipastikan siap dilelang. Tapi, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah pantarab proses inventarisasi aset kendaraan masih terus berlangsung.

“Jumlah kendaraannya ma­sih bisa bertambah. Ini tergantung inventarisasi yang masih berlangsung,” tam­bahnya.

Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan ken­daraan roda empat yang se­belumnya digunakan se­bagai kendaraan operasional dinas. Sebelum dilelang, se­tiap kendaraan harus mela­lui tahapan penilaian untuk menentukan nilai wajarnya. 

”Sebenarnya tahun ini ada 30 unit kendaraan yang akan dilelang, yakni 5 unit ken­daraan yang penilaiannya telah rampung pada akhir tahun lalu dan 25 unit ken­daraan akan menjalani proses pe­nilaian tahun ini,” ung­kapnya.

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tang­sel ini mengungkapkan, saat ini tahapannya masih dalam tahap pengajuan dan proses penilaian harga ken­daraan. Penilaian dilakukan oleh Kantor Pelayanan Keka­yaan Negara dan Lelang (KP­KNL).

”Setelah penilaian rampung dan proses administrasi le­lang akan segera dilakukan,” tuturnya.

Wanita berkerudung ini me­ngaku, seluruh kendaraan yang masuk daftar lelang merupakan kendaraan roda empat dengan tahun pro­duksi sekitar 2010 hingga 2014 dan bahkan ada yang lebih lama. Meski sebagian kendaraan masih dalam kon­disi layak pakai tapi, se­cara aturan telah memenuhi syarat untuk dilepas melalui mekanisme lelang.

“Hasil lelang kendaraan ini semuanya akan masuk ke kas daerah sebagai penda­patan asli daerah. Berdasar­kan pengalaman lelang se­be­lumnya, pemasukan yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah,” tutupnya. (bud)

Sumber: