Tahun Ini, Pemkot Bakal Lelang 30 Unit Mobdin Tua
Kendaraan dinas Pemkot Tangsel berusia tua terparkir di gedung parkir di kawasan Balai Kota Tangsel. -Dok. Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel akan melakukan pelelangan atas Barang Milik Daerah (BMD). Kali ini, aset yang dilelang berupa objek barang bergerak berupa puluhan mobil dinas yang sudah berusia di atas 10 tahun.
Lelang yang akan dilakukan menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Termasuk penertiban kendaraan operasional yang usianya sudah tidak berguna lagi.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan, pihaknya tahun ini akan melakukan lelang kendaraan roda empat berusia tua. ”Insya allah tahun ini kita akan kita lakukan lelang mobil dinas berusia tua,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Indri menambahkan, ada sekitar 30 unit kendaraan dinas yang sudah dipastikan siap dilelang. Tapi, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah pantarab proses inventarisasi aset kendaraan masih terus berlangsung.
“Jumlah kendaraannya masih bisa bertambah. Ini tergantung inventarisasi yang masih berlangsung,” tambahnya.
Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan kendaraan roda empat yang sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional dinas. Sebelum dilelang, setiap kendaraan harus melalui tahapan penilaian untuk menentukan nilai wajarnya.
”Sebenarnya tahun ini ada 30 unit kendaraan yang akan dilelang, yakni 5 unit kendaraan yang penilaiannya telah rampung pada akhir tahun lalu dan 25 unit kendaraan akan menjalani proses penilaian tahun ini,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel ini mengungkapkan, saat ini tahapannya masih dalam tahap pengajuan dan proses penilaian harga kendaraan. Penilaian dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
”Setelah penilaian rampung dan proses administrasi lelang akan segera dilakukan,” tuturnya.
Wanita berkerudung ini mengaku, seluruh kendaraan yang masuk daftar lelang merupakan kendaraan roda empat dengan tahun produksi sekitar 2010 hingga 2014 dan bahkan ada yang lebih lama. Meski sebagian kendaraan masih dalam kondisi layak pakai tapi, secara aturan telah memenuhi syarat untuk dilepas melalui mekanisme lelang.
“Hasil lelang kendaraan ini semuanya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. Berdasarkan pengalaman lelang sebelumnya, pemasukan yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah,” tutupnya. (bud)
Sumber:

