Satgas LB Bakal Razia Emisi Kendaraan, Untuk Menekan Pencemaran Udara di Kota Tangerang

Satgas LB Bakal Razia Emisi Kendaraan, Untuk Menekan Pencemaran Udara di Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat di pelataran Tang City Mal, belum lama ini.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Satuan Tu­gas (Satgas) Langit Biru akan menggelar razia uji emisi ken­daraan bermotor pada 28-30 Oktober 2025. Kegiatan ini dalam upaya menekan po­lusi udara dari kendaraan bermotor di wilayah perkotaan khususnya Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pelaksanaan uji emisi meru­pakan bagian dari Program Satgas Langit Biru Pemerintah Kota Tangerang.

Kali ini pelaksanaan kegiatan ini emisi berbeda dari sebe­lumnya yaitu, masih bersifat edukatif, Namun, DLH nan­tinya akan   menerapkan ta­ha­pan pe­nindakan bagi ken­daraan yang tidak lolos uji emisi, mes­kipun sanksinya masih berupa peringatan ter­tulis.

“Kegiatan uji emisi yang akan kita gelar nanti  kami sifatnya langsung melakukan penindakan, meskipun sifat­nya peringatan terhadap me­reka yang nanti terjaring dalam operasi ini,” kata Wawan, Ka­mis, 23 Oktober 2025

Wawan menyampaikan, ken­­daraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan surat peringatan tertulis dan data­nya akan dimasukkan ke da­lam basis data DLH. Langkah ini dilakukan untuk memas­tikan tindak lanjut pada uji emisi berikutnya.

“Sebelumnya kami hanya menegur secara lisan. Jadi kalau di uji emisi berikutnya kendaraan yang sama masih tidak lulus, akan ada penin­dakan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan nanti, pihaknya meng­gandeng instansi terkait untuk terus melakukan upaya perbaikan terhadap kondisi kualitas udara di Kota Tange­rang. Kegiatan ini bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga bagian dari gerakan ber­sama untuk menciptakan ling­kungan yang lebih bersih.

“Kami juga melibatkan ins­tansi lain seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Sat­pol PP sebagai koordinator penyidik pegawai negeri sipil di Kota Tangerang,” ujarnya.

Wawan berharap, pelaksa­naan razia uji emisi kali ini dapat meningkatkan kesa­daran masyarakat terhadap penting­nya menjaga kondisi kendaraan agar ramah lingku­ngan dan mengurangi emisi gas buang yang mencemari udara. (ziz)

Sumber: