Satgas LB Bakal Razia Emisi Kendaraan, Untuk Menekan Pencemaran Udara di Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat di pelataran Tang City Mal, belum lama ini.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor pada 28-30 Oktober 2025. Kegiatan ini dalam upaya menekan polusi udara dari kendaraan bermotor di wilayah perkotaan khususnya Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pelaksanaan uji emisi merupakan bagian dari Program Satgas Langit Biru Pemerintah Kota Tangerang.
Kali ini pelaksanaan kegiatan ini emisi berbeda dari sebelumnya yaitu, masih bersifat edukatif, Namun, DLH nantinya akan menerapkan tahapan penindakan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, meskipun sanksinya masih berupa peringatan tertulis.
“Kegiatan uji emisi yang akan kita gelar nanti kami sifatnya langsung melakukan penindakan, meskipun sifatnya peringatan terhadap mereka yang nanti terjaring dalam operasi ini,” kata Wawan, Kamis, 23 Oktober 2025
Wawan menyampaikan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan surat peringatan tertulis dan datanya akan dimasukkan ke dalam basis data DLH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut pada uji emisi berikutnya.
“Sebelumnya kami hanya menegur secara lisan. Jadi kalau di uji emisi berikutnya kendaraan yang sama masih tidak lulus, akan ada penindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam kegiatan nanti, pihaknya menggandeng instansi terkait untuk terus melakukan upaya perbaikan terhadap kondisi kualitas udara di Kota Tangerang. Kegiatan ini bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Kami juga melibatkan instansi lain seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sebagai koordinator penyidik pegawai negeri sipil di Kota Tangerang,” ujarnya.
Wawan berharap, pelaksanaan razia uji emisi kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar ramah lingkungan dan mengurangi emisi gas buang yang mencemari udara. (ziz)
Sumber: