Akan Tertibkan Bangunan Tak Berizin

Akan Tertibkan Bangunan Tak Berizin

FOTO BERSAMA: Para pejabat Pemerintah Kota Serang bersama camat dan lurah se-Kota Serang berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Selasa (7/10).-(Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)-

Nanang menegaskan, camat dan lurah wajib memiliki ke­pekaan terhadap bangunan di wilayahnya. Bila ditemukan bangunan yang melanggar rencana tata ruang atau berdiri di sempadan sungai, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.  (mg-8)

Sumber: