Akan Tertibkan Bangunan Tak Berizin

FOTO BERSAMA: Para pejabat Pemerintah Kota Serang bersama camat dan lurah se-Kota Serang berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Selasa (7/10).-(Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)-
Nanang menegaskan, camat dan lurah wajib memiliki kepekaan terhadap bangunan di wilayahnya. Bila ditemukan bangunan yang melanggar rencana tata ruang atau berdiri di sempadan sungai, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas. (mg-8)
Sumber: