Ahli Waris Terima Santunan BPJS Rp1,2 Miliar

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Yuyulianda dan jajaran secara simbolis menyerahkan santunan di VIP Meeting Room OPE Plant, PT. Chandra Asri Pasifik Tbk, Ciwandan, Cilegon, belum lama ini. (BPJS KETENAGAKERJAAN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia total sebesar Rp1.253.131.600 kepada ahli waris almarhum Tolip Ariyanto (49), karyawan PT. Chandra Pelabuhan Nusantara, anak perusahaan PT. Chandra Asri Pasifik Tbk.
Almarhum Tolip merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Rincian santunan yang diserahkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp951.568.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp286.082.820. Selain itu, ahli waris juga menerima Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp740.390 per bulan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Yuyulianda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT. Chandra Asri Pasifik Tbk karena telah memastikan seluruh karyawan dan anak perusahaannya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ya Tolip Ariyanto berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai pekerja di perusahaan PT. Chandra Pelabuhan Nusantara yang merupakan anak perusahaan dari PT. Chandra Asri," katanya dalam kegiatan penyantunan di VIP Meeting Room OPE Plant, PT. Chandra Asri Pasifik Tbk, Cilegon, belum lama ini.
Ia berharap agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas, tidak hanya untuk karyawan internal, tetapi juga untuk seluruh pekerja suplier atau perusahaan rekanan yang bekerja sama dengan Chandra Asri. Hal ini bisa juga dilakukan dengan cara membuat aturan agar pekerja di suplayer tersebut bisa terlindungi.
"Saya berharap kepada pihak Chandra Asri bisa menjadi bagian dari yang bisa ikut mensosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan rekanannya akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melayani peserta dengan memberikan pelayanan terbaik dan menjamin proses pencairan santunan berjalan cepat selama berkas persyaratan lengkap.
"Sepanjang persyaratannya sudah lengkap saya pastikan pencairan tidak memakan waktu yang lama," katanya.
Sementara itu, Irma Y. Hattu, HR Services dan Employee Relations General Manager PT Chandra Asri Pasifik Tbk, mengucapkan terima kasih atas kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses santunan. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum.
"Kami sangat mengapresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan kita menyaksikan penyerahan santunan untuk beliau," katanya.
Ia menjelaskan, santunan ini adalah hasil kerja dari almarhum semoga bisa bermanfaat bagi keluarga dan dapat digunakan bagi keluarga dengan sebaik-baiknya.
Di tempat yang sama, ahli waris almarhum, Athallah Ariq Ramadhan, mengucapkan terima kasih atas santunan yang diterima. Ia juga mengapresiasi pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan informasi yang runtut dan jelas, serta kecepatan proses klaim yang dirasakan sangat membantu.
"Semoga santunan ini bisa bermanfaat buat keluarga kami kedepannya sepeninggal bapak kami," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menambahkan bahwa santunan ini adalah wujud hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
Sumber: