DAU Kota Serang 2026 Turun Drastis

Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (2/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkot Serang pada tahun 2026 nanti mengalami penurunan tajam. Jika pada 2025 memperoleh DAU sekitar Rp500 miliar lebih, tahun depan jumlahnya dipangkas sebesar Rp186 miliar.
Pemangkasan tersebut membuat total dana yang bisa dikelola jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pengurangan ini bukan hanya terjadi di Kota Serang, melainkan berlaku secara nasional. Langkah tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Dampaknya, setiap daerah di Indonesia mengalami pemotongan dana transfer pusat dengan besaran berbeda-beda.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengakui pemangkasan DAU tersebut menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pemotongan hingga Rp186 miliar membuat Pemkot harus bekerja lebih keras untuk menutupi kekurangan anggaran.
“Karena tahun depan Kota Serang terkena pemotongan Rp186 miliar. Ini berlaku se-Indonesia. Kota lain pun ada yang kena potongan Rp230 miliar, ada juga yang sampai Rp300 miliar. Jadi memang kondisi ini menjadi beban pemikiran saya,” ungkap Budi kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/10).
Untuk menghadapi situasi tersebut, Pemkot Serang akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain evaluasi pendapatan dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pendapatan parkir, hingga upaya mendorong masuknya investasi baru.
“Kita harus kerja keras dan putar otak kembali untuk meningkatkan PAD, supaya bisa lebih mandiri. Evaluasi akan dilakukan pada pendapatan PBG, pendapatan parkir, maupun sumber-sumber lain. Selain itu, investasi juga akan kita dorong supaya banyak masuk ke Kota Serang. Hal ini penting untuk menambah PAD demi kelancaran roda pemerintahan di era saya bersama Pak Agis,” tegasnya.
Budi menambahkan, meski sebelumnya DAU Kota Serang mencapai sekitar Rp500 miliar, setelah dipangkas Rp186 miliar, dana yang tersisa jauh lebih sedikit untuk membiayai berbagai program.
“Kita dapatnya itu totalnya Rp500 sekian miliar. Tapi karena ada DAU dikurangi 25 persen sekian, ya tinggal dikurangi saja. Kita pengurangan Rp186 miliar dikurangi 500 sekian, sisanya itu baru dikelola oleh pemerintah. Kecil kan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa legislatif akan segera membahas pemangkasan DAU ini dalam rapat bersama pemerintah daerah. Hingga kini, pihak eksekutif disebut belum menyerahkan revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan menyesuaikan perubahan alokasi dana tersebut.
“Dari Dewan sendiri, kami nanti akan rapat. Sampai saat ini, Pemerintah Kota Serang memang belum menyerahkan revisi KUA-PPAS. Di dalam revisi itu termasuk pengurangan DAU sebesar Rp186 miliar,” kata Muji.
Ia menilai, dengan pemangkasan sebesar itu, pemerintah daerah harus menyeleksi ulang program-program yang sudah direncanakan. Menurutnya, hanya kegiatan yang bersifat prioritas yang dapat dilaksanakan, sementara program non-prioritas perlu ditunda sampai ada tambahan PAD maupun bantuan dana lain dari pusat.
“Mengingat jumlah pemotongan cukup besar, paling tidak kami akan memverifikasi program-program mana yang memang menjadi skala prioritas. Kalau ada kegiatan yang tidak prioritas, ya kami tunda terlebih dahulu, sampai ada tambahan PAD Kota Serang atau adanya block grant maupun specific grant yang bisa menggantikan pemotongan Rp186 miliar itu,” jelasnya.
Muji juga menekankan pentingnya langkah efisiensi, terutama untuk menekan biaya-biaya yang dianggap tidak mendesak. Pola penghematan ini, menurutnya, serupa dengan kondisi ketika pandemi Covid-19, di mana pemerintah daerah dipaksa menyesuaikan diri dengan keterbatasan anggaran.
Sumber: