Asal Tak Rugikan Pedagang, PMPPKS Dukung Pembongkaran Pasar Rau

Sekretaris Jenderal PMPPKS, Rudi, saat ditemui di Kantor Wali Kota Serang, Rabu (8/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Persatuan Masyarakat Pedagang dan Pengembangan Kota Serang (PMPPKS) menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menangani persoalan Pasar Induk Rau (PIR). Namun dukungan tersebut diberikan dengan catatan, seluruh kebijakan harus dikaji matang dan tidak merugikan para pedagang.
Sekretaris Jenderal PMPPKS, Rudi, menuturkan bahwa persoalan yang disoroti organisasinya tidak hanya menyangkut Pasar Rau, melainkan seluruh pasar di Kota Serang. Fokus utama mereka, kata dia, adalah pengembangan, penataan, dan pemberdayaan agar pasar-pasar tradisional bisa berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Kami menyoroti kondisi seluruh pasar di Kota Serang, bukan hanya Pasar Rau. Fokusnya pada pengembangan, penataan, dan pemberdayaan pasar agar lebih baik,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Serang, Rabu (8/10).
Menurutnya, kondisi Pasar Rau saat ini sudah cukup memprihatinkan dan memang membutuhkan perhatian serius, terutama dari sisi pengelolaan dan penataan. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada pembicaraan mengenai pembongkaran pasar sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak berbicara soal pembongkaran dulu. Pak Wali juga sudah menyampaikan bahwa langkah pertama adalah pengambilalihan aset, karena aset tersebut milik Pemda. Jadi, tidak ada pembicaraan tentang pembongkaran. Semua masih dikaji, baik dari sisi teknis, amdal, maupun aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, PMPPKS akan tetap mendukung langkah pemerintah sepanjang kebijakan yang diambil bersifat positif dan tidak merugikan masyarakat, khususnya pedagang kecil.
“Selama program pemerintah bersifat positif dan tidak merugikan masyarakat, kami mendukung. Kami paham bahwa pemerintah juga harus menyesuaikan kebijakan dengan kondisi fiskal, sosial, dan ekonomi kota,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi menilai bahwa persoalan utama yang sering terjadi dalam penataan pasar adalah perbedaan pandangan antara pedagang dan pemerintah. Menurutnya, pedagang ingin kebebasan dalam berdagang, sedangkan pemerintah berupaya menata agar aktivitas ekonomi tetap tertib dan terarah.
“Pemerintah tentu ingin potensi ekonomi dan sosial budaya Kota Serang bisa berkembang lebih baik. Itu tujuan yang kami dukung,” ujarnya.
Sebagai organisasi, PMPPKS memiliki tiga pilar utama yang menjadi arah pergerakan, yakni penataan, pemberdayaan, dan pembinaan pedagang di seluruh wilayah Kota Serang. Karena itu, mereka menolak jika disebut hanya berfokus pada Pasar Rau semata.
Mengenai rencana pembangunan ulang PIR, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan sikap sebelum ada kejelasan hukum dan hasil kajian resmi dari pemerintah.
“Yang penting sekarang pemerintah memastikan dulu bahwa aset itu memang milik Pemkot. Setelah itu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Intinya, belum ada pembongkaran dan semua masih dalam tahap kajian,” tegasnya.
Rudi juga mengusulkan agar Pemkot Serang menggunakan pendekatan inklusif terhadap para pedagang sebelum mengambil keputusan besar.
“Semua pihak harus dirangkul dulu, didengarkan aspirasinya. Kalau memang tidak perlu dibongkar, cukup dilakukan renovasi dan penataan ulang. Yang penting jangan ada kebijakan yang tergesa-gesa tanpa kajian matang,” katanya.
Sumber: