Kebutuhan Pegawai 373, Jumlah Pelamar 9 ribu Lebih

Kebutuhan Pegawai 373, Jumlah Pelamar 9 ribu Lebih

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Angraeni.(Dok. Tangerang Ekspres) --

KOTA TANGERANG — Setelah diperpanjang satu hari, jumlah pelamar untuk lowongan Pegawai Non-ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan KOTA TANGERANG membeludak. Pegawai yang dibutuhkan 373 orang, yang melamar mencapai 9 ribu lebih.

Seperti diketahui, pembukaan rekrutmen pegawai Non-ASN BLUD pendaftaran dibuka pada Kamis 18 September 2025. Ditutup pada Jumat 19 September 2025. Karena banyak aspirasi warga yang ingin mendaftar, akhir Wali Kota Tangerang Sachrudin memperpanjang pendaftaran sampai Sabtu 20 September 2025. Nantinya, pegawai ini akan ditempatkan di RSUD Benda dan puskesmas. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Angraeni mengunkapkan setelah pendaftaran diperpanjang jumlah pendaftar mencapai  9.459 orang. ”Jumlah warga yang mendaftar banyak sekali, mencapai 9.459 orang untuk semua formasi. Dengan diperpanjangnya pendaftaran, untuk jadwal seleksi administrasi dan seterusnya juga mundur,” jelasnya, Senin 22 September 2025.

Ia merinci  dari total kebutuhan pegawai 373 orang, sebanyak 168 orang untuk tenaga teknis dan 205 orang untuk tenaga kesehatan. dr Dini menjelaskan semua pelamar yang lolos verifikasi administrasi wajib mengikuti tes seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). ”Kami tegaskan, semua pelamar wajib mengikuti semua tahapan seleksi. Penentuan akhir ditentukan dengan nilai tes, tidak ada titip-titipan. Semua transparan,” tegasnya.

Dr Dini menambahkan saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya yaitu proses tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). “Mengingat jumlah pendaftar yang banyak perlu dilakukan persiapan yang lebih optimal. Agar ketika pelaksanaan tesnya nanti tidak ada kendala yang berarti,” ungkapnya. 

“Kami memahami betul, banyak masyarakat yang sudah menantikan dan menunggu hasil pengumuman ini. Namun, demi memastikan proses berjalan sebaik-baiknya, kami perlu sedikit waktu tambahan agar pelaksanaannya bisa lebih optimal,” ujar Dr. Dini. Informasi resmi terkait jadwal terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id. (rud)

Sumber: