Isu Nurhadi Gantikan Nurhadi Mencuat, PAW Alm Nurhadi, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang

Isu Nurhadi Gantikan Nurhadi Mencuat, PAW Alm Nurhadi, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Su­santo.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Satu kursi anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang, kosong. Isu Nurhadi akan menggantikan Nurhadi yang meninggalkan kursi kosong di DPRD karena tutup usia, mencuat.’

Diketahui, Nurhadi wafat pada Rabu, 3 September 2025. Almarhum yang merupakan kader partai Gerindra terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemi­lihan (Dapil) 5 Kota Tangerang.

Di dapil yang sama, terdapat nama Nurhadi yang memiliki perolehan di bawahnya. Kare­na itulah, isu kekosongan kursi di Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang, akan digantikan Nurhadi yang sebelumnya gagal duduk di kursi DPRD Kota Tangerang.

Soal isu ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang tengah me­nyiapkan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Tangerang, dari daerah pemi­lihan Kota Tangerang 5 yakni Nurhadi. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Su­santo mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan PAW yang bakal menggantikan almar­hum Nurhadi mengisi kekoso­ngan kursi pada Fraksi Gerin­dra DPRD Kota Tangerang. 

Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa serta merta membuat keputusan dalam menentukan pengganti almar­hum mengisi kekosongan kur­si di Fraksi Gerindra ter­sebut. 

“Secara aturan partai nanti DPC melakukan koordinasi dengan DPD. Semua kita se­rahkan hingga ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Nanti DPP yang memutuskan siapa yang layak menggantikan almar­hum,” kata Turidi. 

“Kita belum, nanti kita koor­dinasikan dulu,” singkatnya. 

Sementara itu, calon legislatif Pilkada 2024 dari Dapil 5 Kota Tangerang, Nurhadi menga­takan, secara urutan perolehan suara di bawah Nurhadi yaitu Hendra Gunawan memperoleh se­kitar 2.500 suara. Kemudian dia sendiri memperoleh 1.780 suara. 

Namun demikian, dia mene­gaskan secara aturan partai, yang menentukan PAW ang­gota dewan yakni pimpinan partai tertinggi yaitu DPP,. Menurutnya, di internal par­tainya menggunakan sistem aturan partai sendiri. 

“Meskipun saya di bawahnya bang Hendra, ketika pimpinan partai itu memilih saya, saya ha­rus siap mengganti pak almarhum,” ungkapnya. 

“Kebetulan nama saya sama dengan almarhum, yang mem­bedakan gelar dan usianya,” seloroh Nurhadi sambil terta­wa ringan. 

Dia menyebut, dalam in­ternal Partai Gerindra, adanya mekanisme dalam penilaian pimpinan partai, seperti ke­aktifan kader partai itu sendiri dan lainnya. 

“Misal kalau pimpinan me­mi­lih saya, mungkin sebabnya apa, pimpinan yang menilai,” ujarnya. 

Sumber: