Sekolah Gratis Untuk 1.000 Siswa, Dianggarkan Dalam Perubahan APBD 2025

Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi jajaran pimpinan DPRD saat menandatangani pengesahan APBD Perubahan tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (25/8). (Abdul Aziz/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, KOTA TANGERANG — Pemkot Tangerang menambahkan anggaran untuk program sekolah swasta gratis pada perubahan APBD Tahun 2025.
Pemkot menganggarkan untuk penambahan seribu siswa yang memanfaatkan sekolah swasta gratis. Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, mengatakan, anggaran Perubahan APBD 2025 baru saja disahkan. Proyeksi perubahan APBD 2025 sebesar Rp6,35 triliun.
Dikatakan, ada beberapa pos belanja daerah pada anggaran perubahan APBD 2025 yang menjadi prioritas seperti penambahan anggaran untuk seribu siswa penerima manfaat sekolah swasta gratis yang menjadi bagian program Gampang Sekolah.
Kemudian selain pemantapan pelaksanaan program 3G (Gampang Sekolah, Gampang Kerja dan Gampang Sembako) yang menjadi program unggulan Wali Kota Tangerang. Pos anggaran perubahan APBD 2025 salah satunya pembebasan lahan untuk lokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan penurapan Kali Angke salah satu upaya penanganan banjir.
"Perubahan APBD 2025 ini ada pengalokasian anggaran untuk penambahan seribu siswa penerima manfaat sekolah swasta gratis, kemudian pembebasan lahan tadi. Selebihnya hanya ada pergeseran di masing-masing OPD," ungkap Rusdi usai rapat paripurna terkait pengesahan Perubahan APBD tahun 2025, Selasa (25/8).
Menurut politisi Partai Golkar ini, Pemkot Tangerang terus memperkuat kerjasama dengan pihak sekolah swasta dalam pelaksanaan sekolah gratis.
Besaran anggaran anggaran bantuan dana Beasiswa Nonpersonal (BNP) setiap siswanya masih sama dengan periode sebelumnya. Yaitu untuk jenjang SD/MI sebesar Rp900 ribu per siswa dan untuk jenjang SMP/MTs sebesar Rp2 juta per siswa.
"Besarannya masih sama, Rp2 juta untuk siswa SMP/MTs dan Rp900 ribu untuk jenjang SD/MI," kata Rusdi.
Dia mengatakan, besaran anggaran bantuan dana beasiswa nonpersonal tersebut dinilai masih relevan. Namun demikian, pada APBD tahun anggaran 2026, pihaknya juga akan meninjau ulang besaran anggaran bantuan tersebut.
"Kalau memang perlu ditinjau kembali besaran biayanya, kalau memang dibutuhkan harus dinaikkan nanti kita lihat besarannya berapa," ujarnya.
"Kita juga harus melihat perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) itu. Buat kita sih kalau memang harus ada kenaikan, lebih baik anggaran bantuan itu yang dinaikan atau alternatif lain senilai memfasilitasi penambahan sarana dan prasarana seperti pengadaan mebeler, tapi itu nanti," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 ini bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah kota dan DPRD dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.
Dia menjelaskan, perubahan APBD 2025 disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah. Seperti peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik berbasis digital.
Sumber: