Polsek Cikupa Tangkap Pelaku Curat di Sukamulya

TANGKAP: Polisi Polsek Cikupa berhasil menangkap Hendra Susanto bin Ahmad (31), warga Kabupaten Bekasi dalam kasus pencurian dengan pemberatan.(Dok. Polsek Cikupa)--
CIKUPA — Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari seorang warga bernama Aris bin Muhamad (45). Pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, Aris mendapati sepeda motor Honda NC110A1C A/T warna merah-silver bernomor polisi A-2451-XV miliknya serta sebuah handphone Oppo A37f raib saat diparkir di depan rumah, tepatnya di Kampung Samprok RT 015/07.
Dari hasil penyelidikan, saksi-saksi dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi seorang pria bernama Hendra Susanto bin Ahmad (31), warga Kabupaten Bekasi. Hendra diduga kuat tidak hanya mengambil sepeda motor dan handphone, tetapi juga sejumlah barang lain milik warga, termasuk tabung gas 3 kilogram.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah bersama tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka pada Kamis (18/9/2025) pukul 11.00 WIB di kontrakannya yang berada di Kampung Samprok, Sukamulya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB dan STNK, satu unit handphone, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polsek Cikupa akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga,” ujar Kapolsek.(sep)
Sumber: