Beri Sanksi ASN yang Tak Dukung Program Gubernur

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan memasang stiker ke kendaraan yang menunggak pajak di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9) lalu. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pengamat Kebijakan Publik dari Populi Center, Usep Saeful Ahyar mendorong Pemprov Banten untuk dapat memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ikut serta mendukung suksesi program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Hal ini menindakanjuti terkait adanya temuan 86 kendaraan milik ASN yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Temuan itu hasil razia yang dilakukan oleh Bapenda Banten di lingkungan KP3B, Kota Serang, belum lama ini.
Usep mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah menjalankan program Pemutihan PKB. Namun sayangnya program tersebut nyatanya tidak disambut baik oleh kalangan ASN Pemprov Banten, malah terkesan abai terhadap program pemerintah.
"Tegakkan aturan, kasih sanksi bagi yang membangkang apalagi ASN, dan begitu sebaliknya yang taat harus diapresiasi," katanya, Minggu (21/9).
Ia menjelaskan, keengganan sebagian ASN untuk berpartisipasi sebagai indikasi rendahnya motivasi dan pemahaman akan pentingnya program tersebut, yang berpotensi menghambat pencapaian target pendapatan.
"Dalam konteks manajemen pemerintahan, ketidakikutan ASN dalam program gubernur menunjukkan kurangnya motivasi dan pemahaman akan pentingnya program ini, yang seharusnya dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan," terangnya.
Menurut Usep, sikap apatis para pegawai tersebut bisa mengancam potensi pendapatan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perbaikan dalam aspek kepemimpinan untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh jajaran birokrasi.
"Hal ini menandakan perlunya kepemimpinan yang lebih baik dalam mengelola perubahan dan meningkatkan komunikasi mengenai manfaat program pemutihan pajak," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah. Edukasi ini, kata dia, tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga para ASN.
"Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak sebagai kontribusi masyarakat, baik kepada masyarakat atau ASN agar program yang baik ini dipahami dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan razia terhadap kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, berdasarkan hasil pendataan pada razia terdapat 86 kendaraan ASN yang menunggak PKB, dengan potensi pajak mencapai sekitar 200 juta.
"Hasil pendataan ternyata banyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak," katanya.
Puluhan kendaraan yang menunggak pajak tersebut langsung diberikan stiker yang bertuliskan 'kendaraan anda belum membayar pajak'.
Sumber: