Jalan Palima-Baros Butuh Rp 170 M, Pemprov Banten Tak Sanggup

Jalan Palima-Baros Butuh Rp 170 M, Pemprov Banten Tak Sanggup

Pemprov Banten paparkan program pembangunan infrastruktur jalan di desa dalam rapat koordinasi bersama UPT Kementerian PU di wilayah Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin (25/8). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pelebaran jalan Palima-Baros yang merupakan jalan masuk utama menuju Banten Internasional Stadium (BIS) nampaknya sulit untuk terealisasi.

Pasalnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten dan Pemprov Banten sama-sama belum sanggup mendanai untuk pembebasan lahan.

Kepala BPJN Banten Primawan Avicenna mengatakan, kondisi jalan nasional Palima-Baros harus segera diperlebar. Sebab jumlah kendaraan yang melintas telah melebihi kapasitas jalan. 

Berdasarkan perhitungannya, pelebaran jalan tersebut akan membutuhkan anggaran sebesar Rp170 miliar. Kondisi ini yang cukup memberatkan BPJN Banten.

"Jalan Palima-Baros saat ini kondisinya visio rasio melebihi satu, cuma pelebarannya terkendala kesiapan lahan," katanya, Selasa (26/8).

Maka dari itu, ia mengajak Pemprov Banten untuk berkolaborasi dalam pembangunan infrastruktur khususnya pada pelebaran jalan Palima-Baros. Meskipun memang pembebasan lahan di area tersebut menjadi kewenangan Pemprov Banten.

"Mungkin kita perlu kolaborasi untuk nanti kita siapkan desainnya, provinsi siapkan lahannya," jelasnya.

Namun bila Pemprov Banten tidak menyanggupi dana pembebasan lahan, maka hal tersebut bisa diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun tentunya hal itu menunggu ketersediaan anggaran.

"Kecuali provinsi tidak bisa, nanti dimohonkan ke kementerian mungkin kalau tersedia alokasinya bisa dilakukan pembebasan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengusulkan pelebaran jalan Palima-Baros ke Kementerian PU, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan. 

"Ini sudah kita usulkan, nanti kita usulkan lagi," katanya.

Ia mengaku, permohonan pembebasan lahan tersebut dilakukan lantaran pihaknya belum sanggup untuk melakukan upaya tersebut. Terlebih saat ini Pemprov Banten tengah fokus dalam pembangunan infrastruktur di pedesaan. 

"Kalau anggaran dari kita belum sanggup, karena kita sedang fokus pembangunan di desa lewat program Bang Andra. Makanya kita usulkan pembebasan lahan ke Kementerian," ungkapnya. (mam)

Sumber: