Program Bang Andra Tambah 20 Ruas Jalan di APBD Perubahan

Program Bang Andra Tambah 20 Ruas Jalan di APBD Perubahan

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai awak media di kantornya, KP3B, Kota Serang, Kamis (21/8). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten akan menambah 20 ruas jalan yang masuk dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Puluhan ruas jalan tersebut akan dibangun anggaran sebesar Rp100 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Ap­riandhi Hartawan mengatakan, program Bang Andra yang merupakan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sudah berjalan. Hingga kini terdapat 40 ruas jalan yang sudah berjalan, dengan ang­garan sebesar Rp83 miliar pada APBD Murni 2025.

Kini program tersebut ber­lanjut pada APBD Perubahan 2025 dengan total 20 titik dengan panjang mencapai 31 kikometer, dan akan meng­habiskan anggaran sekitar Rp100 miliar.

"Di murni 40 titik, sudah ada yang selesai dan masih ber­jalan. Sekarang untuk di per­ubahan ada 20 titik lagi di ka­bupaten/kota," katanya kepada awak media di kantornya, KP3B, Kota Serang, Kamis (21/8).

Ia menjelaskan, program Bang Andra tersebut dibangun berdasarkan perencanaan dan usulan dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten. Ia mencatat, terdapat 431 usulan yang masuk ke Pemprov Banten untuk minta dibangun jalan desa.

"Program ini tidak serta merda Provinsi Banten yang membangun, tapi berdasarkan perencanaan dan usulan dari kabupaten/kota," ujarnya.

Selain itu, kata Deden, ang­gota DPRD juga boleh meng­usulkan berdasarkan aspirasi dari masyarakat. 

Adapun kriteria penentuan ruas jalan yang masuk program Bang Andra disesuaikan de­ngan skala prioritas. Salah satunya peningkatan akse­bilitas untuk desa tertinggal. 

"Kemarin kita bahas desa tertinggal, nah salah satu in­dikator penilaiannya adalah akses menuju sarana kese­hatan, pendidikan, dan per­tanian. Itu yang sekarang kita coba kejar untuk bisa me­ngu­rangi jumlah desa ter­tinggal yang ada di Provinsi Banten," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­nataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan me­ngatakan, usulan 431 ruas jalan untuk program Bang Andra sudah masuk sejak diterbitkan Per­aturan Gu­bernur Nomor 17 2025, pa­da 16 Mei lalu. 

"Usulannya sudah masuk sejak saat itu, dan ini program percepatan pembangunan ini menjadi salah satu program yang masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," katanya.

Adapun 20 ruas jalan tam­bahan tersebut, akan dibangun dengan dua pilihan material, yakni kontruksi menggunakan beton dan hotmix yang diba­ngun menyesuaikan dengan kondisi jalan.

"Untuk 20 ruas jalan ini ang­garan lebih besar karena ma­yoritas atau paling banyak itu dibangun menggunakan betonisasi," jelasnya.

Menurut Arlan, penentuan pelaksanaan program Bang Andra akan dilihat dan dive­rifikasi sesuai dengan keleng­kapan dan kondisi jalan.

Sumber: