Deposito Rp200 M ke Bank Banten, Pemkab Tangerang Untuk Bayar Gaji PPPK

Deposito Rp200 M ke Bank Banten, Pemkab Tangerang Untuk Bayar Gaji PPPK

BARU: Kantor Kas Bank Banten di Pusat Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa berdiri sebagai bentuk pelayanan kepada ASN dan PPPK Kabupaten Tangerang.(Asep/Tangerang Ekspres)--

TIGARAKSA — Pemkab Ta­nge­rang sudah dua bulan men­de­positokan dana ke Bank Banten. Dana ini sebagai ja­minan peme­rintah daerah pem­bayaran gaji pegawai pe­merintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu dijelaskan Tatang Safei Kasubid Kas Daerah pada Bi­dang Perbendaharaan Badan Penge­lola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kata Tatang, deposito on call yang ditaruh Pemkab Tangerang sesuai dengan nota kesepa­haman di rezim Andi Ony se­bagai Pen­jabat Bupati Tange­rang. Namun, deposito on call di Bank Banten masih baru dan belum bisa dievaluasi.

”Kalau kita perlu dana itu akan kami tarik juga, itu depo­sito on call sifatnya. Besarannya Rp200 miliar,” jelasnya.

Tatang menyebutkan, sejauh ini deposito on call Pemkab Ta­ngerang di Bank Banten ma­sih menguntungkan. Sebab, peme­rintah daerah mendapat bunga deposito yang terhitung besar.

”Sudah pasti ada lah, kita dapat 6,5 persen per tahun bunganya. Untuk saat ini belum ada rencana kita tambah lagi depositonya. Karena juga untuk gaji PPPK lewat Bank Banten jadi kita taruh deposito on call di mereka,” je­lasnya.(sep)

Sumber: