Tingkatkan Respons Pengaduan, Gelar Evaluasi SP4N-LAPOR!

EVALUASI: Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Akhmad Farhan (tengah) menjadi pembicara pada evaluasi SP4N-LAPOR, Senin (22/9/2025).(Dok. Diskominfo Kab. Tangerang)--
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat evaluasi tindak lanjut SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Quantum, Smart Building Kabupaten Tangerang, Senin (22/9/2025).
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Akhmad Farhan, menegaskan pentingnya kecepatan dalam merespons aduan masyarakat. “Waktu maksimal tindak lanjut aduan adalah 2x24 jam, sesuai amanat pimpinan agar masyarakat tidak menunggu lama mendapatkan jawaban,” katanya.
Farhan menyampaikan, berbagai inovasi dilakukan untuk mempermudah masyarakat, mulai dari publikasi poster, pamflet, video promosi, kisah sukses, hingga panduan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR!. “Semua ini agar masyarakat makin mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” ujarnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Febi Febiansyah, menambahkan laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! cukup tinggi. Tahun 2023 tercatat 2.610 laporan, sementara 2024 sebanyak 2.265 laporan. Atas capaian ini, Kabupaten Tangerang masuk 5 besar Kabupaten/Kota dengan laporan terbanyak versi lapor.go.id.
“Peningkatan terjadi karena komitmen pimpinan dan gencarnya sosialisasi, baik melalui pertemuan langsung, media cetak, maupun daring. Evaluasi ini juga jadi ajang koordinasi agar sejalan dengan Rencana Aksi dan Roadmap yang disahkan,” jelas Febi.
Pemkab Tangerang berharap kegiatan evaluasi ini dapat memperkuat koordinasi antar-instansi dan meningkatkan kapasitas admin dalam mengelola SP4N-LAPOR!, sehingga kualitas pelayanan publik makin cepat, responsif, dan berkualitas.(sep)
Sumber: