Pemkab Tangerang Dapat Limpahan Dari Pemprov Banten, Bayar Iuran BPJS Warga Miskin Rp250 M

TIGARAKSA — Pemprov Banten tidak lagi membayar iuran BPJS Kesehatan warga miskin di Kabupaten Tangerang. Mereka yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, faktor kemandirian fiskal menjadi alasan Pemprov Banten melimpahkan 100 persen iuran BPJS Kesehatan warga miskin. Nantinya, dana PBI warga Kabupaten Tangerang akan dilimpahkan untuk masyarakat di kabupaten dan kota lain yang dinilai belum mampu secara anggaran.
Kata Hendra, jumlah iuran PBI BPJS Kesehatan warga miskin yang dilimpahkan sebanyak 148 ribu. Pelimpahan ini sejak Mei lalu 2025.
”Jadi kita di Kabupaten Tangerang ada PBI untuk masyarakat tidak mampu yang tahun-tahun sebelumnya dibayarkan oleh Provinsi Banten. Tapi bulan Mei kemarin sudah diserahkan ke Kabupaten Tangerang. Karena mereka (pemprov) akan memidahkan dananya ke kabupaten yang lebih dinilai kurang mampu,” jelasnya, Jumat, 26 September 2025.
Lanjut Hendra, data penerima limpahan PBI BPJS kesehatan dari Pemprov Banten sudah dilakukan validasi. Sehingga, kata dia, secara kriteria BPS masuk kategori penerima bantuan iuran.
Lebih jauh, Hendra memaparkan, Pemkab Tangerang akan menggelontorkan dana sebesar Rp250 miliar untuk membayar iuran BPJS kesehatan limpahan dari Provinsi Banten. Untuk Mei hingga September sudah dibayarkan sebesar Rp180 miliar ke BPJS Kesehatan.
”Kalau dari Mei sampai dengan akhir tahun kita harus membayarkan iuran sebanyak Rp250 miliar. Kelas tiga Rp35 ribu per bulan per orang dan kita bayarkan pajak per orangnya Rp2.500,” jelasnya.(sep)
Sumber: