Rp351 Juta Dana CSR untuk Pemindahan PKL

Rp351 Juta Dana CSR untuk Pemindahan PKL

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meninjau Pasar PKL Kandang Sapi di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (1/10). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemkab Lebak telah menerima dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Banten sebesar Rp351 juta. 

Dana tersebut untuk me­mindahkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Kandang Sapi di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pemin­dahan itu  paling telat dila­ku­kan pada November 2025.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, ban­tuan dana CSR tersebut akan digunakan untuk pe­­menuhan rencana relo­­kasi PKL. 

”Anggaran tersebut ren­­cananya akan digunakan untuk pembelian meja bagi para pedagang yang pindah ke Pasar Kandang Sapi,” ka­ta­nya kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu (1/10). 

Menurut dia, bantuan itu dinilai penting mengingat rencana pemindahan PKL yang selama ini bercokol di pinggiran Pasar Rang­kasbitung ke pasar PKL Kandang Sapi harus se­ce­patnya dilakukan.

”Untuk pemindahan, Pem­kab Lebak membutuh­kan waktu. Kita target, pe­ngadaan meja diper­kirakan memakan waktu hingga satu bulan,” ujarnya.

Orok Sukmana, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak menyatakan, ang­garan sebesar Rp351 juta tersebut nantinya akan dibe­likan meja sebanyak 1.134 unit. Juga akan digu­nakan bagi sekitar 832 PKL yang direlokasi. 

”Pemkab sudah melaku­kan sosialisasi dengan me­ngundang para peda­gang selama 6 hingga 7 bulan,” tuturnya. 

Kata Orok, pihaknya juga telah menyiapkan rute perj­alanan kendaraan umum menuju Pasar Kan­dang Sapi. Hal itu dilakukan agar pasar menjadi ramai pembeli. 

”November Insya Allah paling cepat kita sudah bisa melakukan penataan peda­gang,” ucapnya. (fad)

Sumber: