DPRD dan Pemkot Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid (dua kiri) bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) menunjukan berkas kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangsel terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 saat rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin, 11 Agust-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
”Selanjutnya menetapkan peraturan daerah, serta mengundangkan dalam lembaran daerah,” tuturnya.
Pak Ben mengaku, dalam mewujudkan visi misi Kota Tangsel indikatornya ada beberapa. Antara lain laju pertumbuhan ekonomi, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya.
”Indikatornya ada indikator makro yang memang sudah jadi acuan kita,” tutupnya. (bud)
Sumber: