DPRD dan Pemkot Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

DPRD dan Pemkot Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid (dua kiri) bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) menunjukan berkas kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangsel terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 saat rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin, 11 Agust-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

”Selanjutnya menetapkan peraturan daerah, serta meng­undangkan dalam lembaran daerah,” tuturnya.

Pak Ben mengaku, dalam mewujudkan visi misi Kota Tangsel indikatornya ada be­berapa. Antara lain laju per­tumbuhan ekonomi, keterse­diaan ruang terbuka hijau (RTH), angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya.

”Indikatornya ada indikator makro yang memang sudah jadi acuan kita,” tutupnya. (bud)

Sumber: