Lima Camat Dapat Lencana Jasa Pratama

Lima Camat Dapat Lencana Jasa Pratama

LENCANA: Lima camat di Kabupaten Tangerang dianugerahkan lencana jasa pratama, di Volunteer Park PMI, akhir pekan lalu. Foto: Dokumentasi PMI Kabupaten Tangerang-(Zakky Adnan/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyematkan lencana jasa pratama kepada 5 camat di Kabupaten Tangerang. Kelima camat itu meliputi, Camat Curug Arif Rachman Hakim, Camat Pakuhaji Mohamad Supriyatna, Camat Pasar Kemis Nurhanudin, Camat Rajeg Oman Apriaman, dan Camat Cikupa Supriyadi.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyematkan lencana jasa pratama pada momen peringatan HUT ke-80 PMI, juga bagian peringatan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, di Volunteer Park PMI, Kecamatan Solear, Minggu (28/9).

Salah seorang pengurus PMI Kabupaten Tangerang, juga verifikator calon penerima lencana jasa pratama, Suparji Rustam menyampaikan penganugerahan lencana jasa pratama telah melalui proses verifikasi.

"Setelah melalui verifikasi, akhirnya ada 5 camat yang dianugerahkan lencana jasa pratama pada momen HUT ke-80 PMI," jelasnya, kepada bantenekspres.co.id, Rabu, 1 November 2025.

Menurut Suparji Rustam, penganugerahan lencana jasa pratama sebagai wujud apresiasi kepada para camat yang berkontribusi terhadapat kemanusiaan dan PMI, berdasarkan portofolio yang diterima pihaknya.

"Jadi, penghargaan itu, sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih nyata para penerima lencana jasa pratama," ujarnya.

Tak lupa, Supartji Rustam mengucapkan selamat kepada kelima camat yang menerima penghargaan lencana jasa pratama yang disematkan langsung oleh Bupati Tangerang.

Sementara, Camat Rajeg Oman Apriaman mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah penghargaan dari Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.

"Kami, Kantor Kecamatan Rajeg, siap memberikan sumbangsih, gagasan, dan dukungan nyata terhadap misi kemanusiaan yang dijalankan PMI. Semoga PMI selalu bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas," imbuhnya. (zky)

 

Sumber: