Rp300 Juta untuk Pembenahan Sarpras Disdukcapil

Rp300 Juta untuk Pembenahan Sarpras Disdukcapil

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat meninjau langsung pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Kamis (7/8). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang mulai memberikan per­hatian serius terhadap peningkatan kualitas la­yanan publik, khususnya di sektor administrasi kepen­dudukan.

Hal ini ditandai dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp300 juta yang akan digunakan untuk pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) di Dinas Ke­pendudukan dan Penca­tatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang pada tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut menyusul hasil peninjauan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang me­nyam­paikan bahwa meskipun pe­layanan sudah berjalan maksi­mal, namun kondisi fisik gedung dan sejumlah fasilitas pendukung di Disdukcapil masih perlu diting­katkan.

Evaluasi ini dilakukan se­ba­gai bagian dari upaya mem­per­baiki mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini saya meninjau Disduk­capil. Saya ingin melihat langsung bagaimana kesiapan, baik dari sisi tempat maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada. Ke depan akan kita evaluasi dan per­baiki bersama-sama agar pela­yanan publik di Kota Serang bisa semakin baik,” ungkap Budi kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Budi menambahkan, saat ini jumlah petugas pelayanan di Disdukcapil sudah cukup ideal dan mampu melayani warga secara maksimal.

Namun, dari sisi fasilitas gedung dan ruang tunggu, masih banyak yang perlu dibenahi. Ter­utama mengingat volume masya­rakat yang datang setiap hari sangat tinggi, sehingga diperlukan ruang yang lebih luas dan nyaman.

“Kalau dari sisi pelayanannya sudah full, ada 13 orang petugas yang aktif melayani warga. Tapi memang tempatnya masih kurang besar. Gedung ini ke depan harus dievaluasi, terutama soal tata ruang dan kenyamanan. Kita akan bicara­kan bagaimana desain dan konsep rehabilitasinya nanti,” jelasnya.

Kondisi fasilitas yang kurang memadai bukan hanya berdampak pada kenyamanan warga, tapi juga pada efektivitas kerja para pegawai.

Oleh karena itu, pem­benahan sarpras menjadi bagian penting dalam reformasi layanan publik di Kota Serang.

Selain itu, Budi juga menyoroti pentingnya peng­gunaan anggaran secara tepat, mengingat banyak sektor yang juga membutuhkan pem­biaya­an besar dalam penataan kota.

“Anggaran harus digunakan secara optimal. Banyak kebutuhan lain yang juga penting. Tapi pe­layanan dasar seperti ini harus tetap kita prioritaskan. Kita akan cari solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwi, turut mengakui bahwa pembenahan sarpras menjadi kebutuhan mendesak yang selama ini terus menjadi perhatian inter­nal.

Ia menyebutkan bahwa se­jumlah alat pelayanan yang digu­nakan setiap hari sudah mulai menua dan perlu diperbarui secara berkala.

Sumber: