Rencana Besar Pasar Induk Rau, Wali Kota Bimbang, Antara Dibangun Ulang atau Direnovasi

Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau Pasar Induk Rau beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
SERANG — Rencana besar pembangunan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dengan tegas menyatakan akan membongkar PIR dan membangun ulang dari awal, kini sikapnya tampak lebih lunak.
Budi membuka peluang bahwa pasar terbesar di Ibu Kota Banten itu bisa saja hanya direhabilitasi, bergantung pada hasil kajian teknis yang sedang berlangsung.
“Kan kita lihat dulu kajian dari kejaksaan dan teman-teman dari PU, seperti apa hasilnya. Kalau memang hasil kajiannya belum cukup, ya kita tunda sampai 2027. Tapi kalau sudah memenuhi syarat, ya kita laksanakan. Cuma sejauh ini saya belum dapat laporan resminya,” ujar Budi kepada Tangerang Ekspres, Minggu (21/9).
Budi mengakui, gejolak di masyarakat cukup besar, terutama dari kalangan pedagang yang menolak pembongkaran total. Menurutnya, pemerintah tidak bisa gegabah mengambil keputusan, sebab ada sebagian struktur bangunan yang dinilai masih layak.
“Iya, dari segi bangunan memang ada yang menolak kalau dibongkar total, karena kondisinya masih ada yang bagus. Itu wajar, kebijakan pasti ada pro dan kontra," katanya.
"Tapi pemerintah tidak bisa asal ambil keputusan. Semua harus berdasarkan kajian. Kalau memang hasil kajiannya perlu direhab, ya kita rehab. Enggak masalah. Tapi kalau ada risiko, siapa yang tanggung jawab? Jadi harus jelas datanya. Jangan sampai hanya bicara, tapi tanpa dasar,” tambahnya.
Meski demikian, Budi menegaskan keputusan akhir tetap menunggu laporan dinas teknis. "Saya masih menunggu laporan. Apapun keputusannya, pasti demi kebaikan bersama,” katanya.
Sikap fleksibel Budi disambut dengan pandangan kritis dari kalangan pedagang. Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang, Habib, menilai opsi pembongkaran pasar bukanlah langkah tepat. Menurutnya, konstruksi utama Pasar Rau masih sangat layak digunakan.
“Mayoritas pedagang menolak skema bongkar-bangun baru. Alasannya, konstruksi utama Pasar Rau itu masih sangat layak digunakan. Informasi dari pihak WIKA juga menyebut bangunan ini masih kuat sampai 50 tahun ke depan, padahal baru dipakai sekitar 25 tahun,” jelas Habib.
Habib mempertanyakan alasan Pemkot yang tiba-tiba ingin membongkar pasar setelah masa kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan investor selesai.
“Selama 25 tahun investor sudah memanfaatkan bangunan lewat BOT. Pertanyaan kami, kenapa begitu diserahkan ke Pemkot, tiba-tiba opsinya mau dibongkar? Padahal masih bisa digunakan untuk menambah PAD,” tegasnya.
Terkait kesan kumuh di Pasar Rau, Habib menilai hal itu tidak berasal dari struktur utama melainkan bangunan tambahan. “Yang kumuh itu bukan struktur utamanya, tapi bangunan tambahan seperti atap, dinding, tembok, dan lantai. Kalau itu diperbaiki lewat renovasi, masalah selesai. Jadi bukan berarti harus bongkar total,” ujarnya.
Menurutnya, pembongkaran justru akan menimbulkan dampak besar.
“Walaupun Pemkot bilang ada relokasi, tapi itu berat. Relokasi enggak bisa sewenang-wenang. Harus ada komunikasi dan musyawarah dengan pedagang. Karena yang dihadapi ini manusia, bukan barang,” tandas Habib.
Sumber: