Gubernur Minta Maaf Pengawasan di Satuan Pendidikan Lemah, Oknum Guru Cabul SMAN 4 Calon Tersangka

Gubernur Minta Maaf Pengawasan di Satuan Pendidikan Lemah, Oknum Guru Cabul SMAN 4 Calon Tersangka

FOTO BERSAMA: Gubernur Banten Andra Soni foto bersama anak-anak pada peringatan HAN 2025, yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (23/7). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--

"Saya prihatin, dan minta maaf, dan kami pastikan akan melakukan upaya terbaik, agar tidak ada lagi kasus seperti ini di satuan pendidikan di Provinsi Banten," katanya.

Maka dari itu, secara tegas Pemprov Banten akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Baik dari sisi hukum maupun sisi kelembagaan. Termasuk dengan penonaktifan 3 guru yang diduga sebagai oknum pelaku asusila di SMAN 4 Kota Serang.

“Saya berjanji akan menindaklanjuti semua ini. Saya telah menugaskan kepada seluruh OPD yang terkait, salah satunya kepada sekda, inspektorat, dan dindikbud, untuk segera melakukan upaya-upaya,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Andra juga akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di sektor kepegawaian, dan pendidikan.

“Tentu kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan, kepegawaian, dan pendidikan di Provinsi Banten,” jelasnya.

Maka dari itu, momentum HAN 2025 ini jadi fokus Pemprov Banten yang tidak hanya pada akses pendidikan, tetapi juga pada perlindungan anak di sekolah.

“Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan kita. Salah satunya dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak kita, khususnya di sekolah. Maka saya menyampaikan permohonan maaf tadi sebagai bentuk tanggung jawab moral, baik secara kelembagaan dan secara pribadi,” tuturnya.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya sebagai gubernur. Saya tidak akan beralasan bahwa saya baru menjabat Februari lalu. Ini sudah menjadi tanggung jawab kelembagaan kami untuk menyelesaikannya,” lanjut Andra.

Sementara itu, Pemprov Banten secara resmi memberhentikan atau menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang mulai Rabu 23 Juli 2025. 

Ketiga guru tersebut dinonaktifkan setelah diduga melakukan asusila terhadap muridnya. Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Inspektorat Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Hasilnya tiga guru tersebut dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena dugaan pelanggaran tersebut menyangkut perilaku guru, profesi yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik. 

“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan psikologis siswa di sekolah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi secara menyuluruh, mulai dari pemanggilan terhadap para terduga pelaku serta saksi-saksi lainnya. Proses dilakukan oleh Inspektorat bersama tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dindikbud. Hasil investigasi itu akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut terhadap ketiga guru tersebut.

“Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu, segera laporkan melalui jalur resmi agar tidak berlarut-larut. Lebih cepat ditangani, lebih baik,” ujarnya.

Sumber: