Gubernur Minta Maaf Pengawasan di Satuan Pendidikan Lemah, Oknum Guru Cabul SMAN 4 Calon Tersangka

FOTO BERSAMA: Gubernur Banten Andra Soni foto bersama anak-anak pada peringatan HAN 2025, yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (23/7). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi yang dilakukan HD oknum guru SMAN 4 Kota Serang naik resmi naik penyidikan. Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Iya benar sudah naik penyidikan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Rabu (23/7).
Kendati telah naik tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan HD sebagai tersangka. Proses penetapan tersangka masih membutuhkan waktu sekitar sepekan lagi.
“Enggak (langsung penetapan tersangka-red),” kata Febby.
Gelar perkara kasus tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat hasil psikologi terhadap korban SL (19) dan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Pemerpuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang.
Dari proses penyelidikan, polisi belum mendapat informasi terkait korban lain. Penyelidik, baru menerima laporan korban SL yang kini telah lulus dari sekolah tempat HD mengajar. “Korban berdasarkan laporan hanya satu,” tegas Febby.
Ia mengatakan, saat proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam, mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman dan terduga pelaku, HD pada Senin 21 Juli 2025. Selain itu, polisi juga memeriksa ibu korban.
“Pemeriksaan bapak sambung korban, ibu korban sama ketua komite sudah dilakukan,” katanya.
Febby menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terjadi tindak persetubuhan anak. Terlapor diduga melakukan tindakan asusila berupa cabul terhadap anak didiknya.
“Ada perbuatan mengarah ke pelecehan, tidak sampai menyetubuhi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan, peristiwa pelecehan yang dialami korban terjadi pada 30 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB. Lokasinya, di ruang olahraga sekolah. “Kejadiannya di sekolah,” tuturnya.
Gubernur Banten Andra Soni meminta maaf atas banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi di Banten. Termasuk munculnya kasus asusila di SMAN 4 Kota Serang. Hal ini menjadi bukti nyata pengawasan di satuan pendidikan Provinsi Banten masih lemah.
Hal itu diungkapkan usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional 2025 yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (23/7).
Andra mengatakan, pemerintah dan sekolah seharusnya dapat menjamin dan memastikan perlindungan kepada anak-anak terhadap tindak kekerasan.
Sumber: