Uji Coba Pengolahan Sampah Teknologi Incenerator Selama Dua Bulan

Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat meninjau uji coba pengolahan sampah menggunakan teknologi Incenerator di wilayah Kelurahan Poris Indah, Kecamatan. Ipondoh, Rabu (2/6/2025).-Abdul Azis/tangerangekspres.id-
Pada sistem pengolahan sampah dengan teknologi RDF ini, lanjut Sachrudin, Pemkot Tangerang melalui DLH telah melakukan kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan sudah berjalan. Sampah ini menjadi bernilai rupiah. Kemudian pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Hal itu guna meningkatkan efektivitas penanganan sampah mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
"Selama ini pengolahan sampah selalu menjadi isu penting yang memerlukan pendekatan lebih serius, apalagi dengan bertambahnya volume sampah yang ada, kita memerlukan strategi baru yang efektif," ujarnya.
Dia menyebut, pihaknya baru saja melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Diketahui, Pemkot Tangerang telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dilakukan pada tanggal 9 Maret 2022 lalu.
Proyek ini bertujuan untuk mengolah sampah di TPA Rawa Kucing menjadi energi listrik, dengan target operasional pada tahun 2025. Namun hingga kini proyek tersebut tidak berjalan.
"PSEL baru saja rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan hidup, kita akan lakukan pembahasan hasil rapat tadi," pungkasnya.
Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mukaibdari hukum hingga hilir. Dia berharap, melalui metode teknologi Incenerator ini, pengolahan sampah yang nantinya menjadi serbuk pupuk dapat sukses dalam proses uji coba ini. Sehingga Pemkot Tangerang pun dapat menerapkan pengolahan sampah dengan teknologi Incenerator tersebut.
Sumber: