Zakiyah Tugasi Kades Tangani Sampah Desa

Zakiyah Tugasi Kades Tangani Sampah Desa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin jalannya rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang, Senin (11/8). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menugaskan kepala desa (kades) se-Kabupaten Serang untuk menangani sampah di masing-masing desanya.

Penugasan tersebut sudah ter­tuang dalam surat edaran Bupati Serang yang telah diedarkan bahwa seluruh kades dapat me­ngelola sampahnya di masing-masing desanya.

Hal itu disampaikannya usai melaksanakan rapat Forum Ko­­munikasi Pimpinan Daerah (For­­­kompinda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (11/8). 

Zakiyah mengatakan, surat edar­an yang ditujukan kepada seluruh kades sudah disampaikan, yang artinya mereka wajib melak­sanakan tugas penyediaan tempat pengelolaan sampah.

Meski tidak ada sanksi yang diberikan, apabila tidak melak­sanakan tugas tersebut, namun dirinya menekankan kades harus siap karena bertujuan untuk pe­nyelesaian masalah sampah.

"Kami sudah memberikan surat edaran kepada para ke­pala desa se-Kabupaten Se­rang, untuk me­ngelola sam­pahnya masing-masing di desa. Surat edaran sudah ada, mereka harus siap ya mela­kukannya, supaya tidak lagi angkut sampah sampai me­nunggu PSEL selesai ter­bangun," katanya.

Kata Zakiyah, semua kades dapat menggunakan anggaran desa untuk pengelolaan sam­pah, serta penataan ling­kungan sekitarnya dan tempat yang strategis untuk me­ngelolanya.

Sampah-sampah itu jangan dibiarkan menumpuk terlalu lama, segera mungkin dipilah untuk di daur ulang agar men­­jadi produk yang bernilai eko­nomis.

"Anggaran desa tentunya bisa digunakan untuk penge­lolaan sampah, mereka harus sediakan tempatnya. Kalau sudah ada tempatnya, sampah langsung dipilah-pilah untuk diolah bisa menjadi kompos dan lainnya, yang tentunya bisa dijual agar bernilai eko­nomis," ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, kebijakan tersebut dibuatnya dalam rang­ka penanganan sampah jangka pendek, sembari me­nunggu pembangunan tempat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) selesai terbangun.

Adapun progres PSEL ini, masih berkutat pada penye­­diaan lahan seluas lima hek­­tare yang diproyeksikan ber­­lokasi di antara Desa Luwuk, Keca­­­matan Gunungsari, dan Desa Angsana, Kecamatan Mancak.

"Yang pasti, pakai sistem ruislag atau tukar guling de­ngan perusahaan sedang proses," ucapnya.

Zakiyah menargetkan, pe­nye­diaan lahan untuk PSEL ini ditargetkan selesai akhir tahun 2025 ini, agar di 2026 sudah bisa mulai pem­ba­ngunannya.

Untuk kebutuhan sampah yang dibutuhkan PSEL ini sekitar 1.200 ton perharinya, dan tentunya akan diakomodir agar terpenuhi supaya per­masalahan sampah di Kabu­­paten Serang tertangani.

Sumber: