Akibat Tak Izin ke Warga Rajeg Terrace, Vendor Diminta Cabut Tiang WiFi

Akibat Tak Izin ke Warga Rajeg Terrace, Vendor Diminta Cabut Tiang WiFi

TIANG: Tiang WiFi yang baru terpasang di Perumahan Rajeg Terrace, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.-Zakky Adnan-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, RAJEG — Vendor atau penye­dia layanan internet dinilai bertindak semena-mena di Perumahan Rajeg Terrace, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Hal ini disebabkan pemasangan tiang WiFi di depan rumah warga dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau izin terlebih dahulu kepada warga setempat.

Salah satu warga RT 04 RW 15 yang menjadi narasumber Tangerang Ekspres menyatakan, vendor tidak bisa hanya meminta izin kepada ketua RT dan RW untuk memasang tiang WiFi tanpa melibatkan warga lainnya.

”Kecuali semua tiang WiFi dipasang hanya di depan rumah ketua RT dan RW, silakan saja cukup minta izin ke mereka. Tapi kalau dipasang di depan rumah warga, tentu harus izin juga ke yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/8) malam.

Ia menegaskan, seharusnya vendor melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga, terutama kepada pemilik rumah yang lahannya digunakan untuk pemasangan tiang WiFi.

Karena tidak ada izin dan sosialisasi, warga pun meminta agar tiang yang sudah terpasang dicabut kembali.

”Kalau memang ada itikad baik dari pihak vendor untuk datang langsung dan menjelaskan ke warga, silakan. Nanti warga yang akan memutuskan, setuju atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal tuntutan warga, Faudi — yang disebut sebagai pihak pembawa vendor internet sekaligus warga perumahan — enggan memberikan pernyataan. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi ketua RW.

”Langsung saja ke Pak RW se­bagai pihak yang dituakan di Ra­jeg Terrace,” ucapnya.

Namun hingga berita ini ditulis, Ketua RW setempat, Erik Darmawan, belum memberikan respons. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca, sementara panggilan telepon tidak dijawab. (zky)

Sumber: