Untuk Lima Tahun Ke Depan, Nana Supiana Gagas Penguatan Sistem Merit dan Talenta

SEMINAR: Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, bersama Gubernur Banten terpilih Andra Soni, dan beberapa narasumber lainnya saat mengikuti seminar Transformasi Birokrasi Daerah Pasca Pilkada Serentak 2024 di BRIN, Jakarta, Kamis (19/12).--
Konsep rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten juga berlanjut ke tahun 2027. Kata Nana, menerapkan sistem merit di semua OPD secara penuh dan memastikan seluruh proses seleksi dan promosi dilakukan berbasis kompetensi.
Kemudian, penguatan regulasi dalam pengambilan keputusan terkait SDM. Penguatan program pengembangan karier terstruktur bagi ASN berpotensi tinggi, termasuk pelatihan manajerial dan kepemimpinan lanjutan.
“Menyiapkan jalur karier yang jelas untuk jabatan strategis. Mengimplementasikan sistem penilaian kinerja 360 derajat dan menetapkan Key Performance Indicators (KPI) di setiap level jabatan. Menghubungkan hasil evaluasi kinerja dengan reward and punishment,” paparnya.
“Membentuk tim independen untuk mengevaluasi implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Menyusun laporan kinerja tahunan untuk menilai dampak terhadap peningkatan efektivitas birokrasi,” sambungnya.
Sementara ditahun 2028, Nana Supiana merencanakan melaksanakan rotasi jabatan dan penugasan khusus bagi talenta potensial untuk memperluas pengalaman dan meningkatkan kompetensi. Menyediakan insentif non-finansial seperti penghargaan dan pengakuan bagi ASN berkinerja tinggi.
“Membangun budaya organisasi yang mendukung prinsip merit dengan kampanye integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Menanamkan nilai-nilai meritokrasi melalui pendidikan budaya kerja di lingkungan birokrasi. Mengembangkan metode penilaian kinerja yang lebih canggih, seperti dashboard monitoring kinerja real-time,” paparnya.
Termasuk kata Nana, memberikan feedback kinerja rutin untuk membantu ASN meningkatkan performa. Melakukan audit menyeluruh terhadap keberhasilan penerapan sistem merit dan manajemen talenta serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.
Menginjak ke tahun ke lima tepatnya tahun 2029, direncanakan menyusun laporan evaluasi akhir penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengukur dampak terhadap efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat.
Sumber: