Wabup Tegaskan ASN Jangan Pamer

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyampaikan pesan penting dari Kemendagri RI, pada rapat Forkopimda Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Rabu (3/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang jangan bersikap flexing atau memamerkan kekayaan, harta benda, pencapaian, dan gaya hidup mewah secara berlebihan.
Tidak hanya itu, jangan melaksanakan kegiatan yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran, seperti berkegiatan di hotel dengan mengadakan pesta, serta tidak boleh keluar daerah.
Hal itu disampaikan, usai melaksanakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Rabu 3 September 2025.
Dalam kesempatan ini, Najib Hamas menyampaikan pesan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang ditujukan kepada ASN se Indonesia khususnya Kabupaten Serang.
Ada beberapa point menarik dari pesan tersebut yaitu, ASN diminta tidak flexing atau pamer kemewahan baik dirinya maupun keluarganya.
Kemudian, apabila ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, atau ulang tahun, dan lainnya, agar dilakukan secara sederhana saja jangan dimewahkan.
"Jangan pamer kemewahan, baik pejabat maupun keluarganya, baik di Medsos maupun kehidupan sehari-harinya. Kalau ada acara pribadi, seperti resepsi pernikahan, ulang tahun, dan lainnya, laksanakan secara sederhana," katanya.
Najib Hamas melanjutkan, pesan lainnya yaitu jangan melakukan pemborosan anggaran, seperti melaksanakan kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi menyediakan musik-musik seperti berpesta.
"Tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi dengan musik-musik seperti berpesta. Kemudian, tunda semua keberangkatan ke luar negeri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, semua Anggota DPRD Kabupaten Serang selama ini, dirasa tidak ada yang flexing atau memamerkan kemewahannya, baik melalui Medsos maupun kehidupan nyata.
Kemudian, tidak ada juga kegiatan yang bersifat euforia atau perasaan gembira yang berlebihan, dan tidak ada kegiatan huru-hara sejenis pesta yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Serang.
"Sejauh ini, tidak ada Anggota DPRD Kabupaten Serang yang melanggar aturan tersebut, yang dapat mencederai hati masyarakat tidak ada. Tapi, kalau rapat-rapat di internal seperti paripurna itu tetap berjalan, karena itu agenda kita yang harus dilaksanakan dan kewajiban DPRD untuk merumuskan dan memutuskan program-program yang ada di Pemkab Serang," katanya.
Disinggung apakah Anggota DPRD Kabupaten Serang masih ada yang melakukan Kunker luar daerah, Bahrul Ulum mengaku, tidak ada yang melakukannya karena agenda Kunker dihentikan terlebih dahulu.
"Kegiatan kunker, kita stop dulu, kalau di OPD tadi pak wakil bupati sudah sudah menyampaikan ke kepala OPD untuk tidak berpergian ke luar kota," ujarnya. (agm)
Sumber: