Wabup Tegaskan ASN Jangan Pamer

Wabup Tegaskan ASN Jangan Pamer

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyampaikan pesan penting dari Kemendagri RI, pada rapat Forkopimda Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Rabu (3/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Bupati Se­rang Muhammad Najib Hamas menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang jangan bersikap flexing atau memamerkan kekayaan, harta benda, pencapaian, dan gaya hidup mewah secara ber­lebihan.

Tidak hanya itu, jangan me­laksanakan kegiatan yang dapat menyebabkan pem­borosan anggaran, seperti berkegiatan di hotel dengan mengadakan pesta, serta tidak boleh keluar daerah.

Hal itu disampaikan, usai melaksanakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Rabu 3 September 2025.

Dalam kesempatan ini, Najib Hamas menyampaikan pesan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang ditujukan kepada ASN se Indonesia khususnya Kabu­paten Serang.

Ada beberapa point menarik dari pesan tersebut yaitu, ASN diminta tidak flexing atau pamer kemewahan baik diri­nya maupun keluarganya.

Kemudian, apabila ada acara pribadi seperti resepsi per­nikah­an, atau ulang tahun, dan lainnya, agar dilakukan secara sederhana saja jangan dimewahkan.

"Jangan pamer kemewahan, baik pejabat maupun keluar­ganya, baik di Medsos maupun kehidupan sehari-harinya. Kalau ada acara pribadi, se­perti resepsi pernikahan, ulang tahun, dan lainnya, laksanakan secara sederhana," katanya.

Najib Hamas melanjutkan, pesan lainnya yaitu jangan melakukan pemborosan ang­garan, seperti melak­sanakan kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi menyediakan musik-musik seperti berpesta.

"Tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi dengan musik-musik seperti berpesta. Kemudian, tunda semua keberangkatan ke luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, semua Anggota DPRD Kabupaten Serang selama ini, dirasa tidak ada yang flexing atau me­mamerkan kemewahannya, baik melalui Medsos maupun kehidupan nyata.

Kemudian, tidak ada juga kegiatan yang bersifat eu­foria atau perasaan gembira yang berlebihan, dan tidak ada kegiatan huru-hara sejenis pesta yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Serang.

"Sejauh ini, tidak ada Ang­gota DPRD Kabupaten Serang yang melanggar aturan tersebut, yang dapat mence­derai hati masyarakat tidak ada. Tapi, kalau rapat-rapat di internal seperti pari­purna itu tetap berjalan, ka­rena itu agenda kita yang harus dilak­sanakan dan kewajiban DPRD untuk me­rumuskan dan me­mutuskan program-program yang ada di Pemkab Serang," katanya.

Disinggung apakah Anggota DPRD Kabupaten Serang masih ada yang melakukan Kunker luar daerah, Bahrul Ulum mengaku, tidak ada yang melakukannya karena agenda Kunker dihentikan terlebih dahulu.

"Kegiatan kunker, kita stop dulu, kalau di OPD tadi pak wakil bupati sudah sudah menyampaikan ke kepala OPD untuk tidak berpergian ke luar kota," ujarnya. (agm)

Sumber: