Rp33 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Rp33 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Meja ruang penerimaan tamu dan absen anggota DPRD Lebak terlihat kosong, Rabu (3/9). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Keluarga Maha­siswa Lebak (Kumala) Rang­kasbitung menyoroti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak se­besar Rp33 miliar lebih untuk gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.

Kumala menilai, besaran APBD untuk tunjangan dan gaji 50 orang dewan tersebut, tidak sebanding dengan kinerja mereka yang tidak maksimal dalam memperjuangkan as­pirasi masyarakat. 

Idham, Ketua Pengurus Wila­yah (PW) Kumala Rangkas­bitung mengatakan, sesuai bunyi poin keempat pada Pasal 10 Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 61 Tahun 2024 tentang Pen­jabaran APBD Le­bak Tahun Anggaran 2025, belanja gaji dan tunjangan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diren­­canakan sebesar Rp33.512.237.668.

Lanjut Idham mengatakan, besaran nilai gaji dan tunja­ngan bagi 50 wakil rakyat tersebut diantaranya untuk berbagai komponen seperti uang representasi Rp1.114.260.000, tunjangan jabatan Rp1.615.677.000, tun­ja­ngan komunikasi intensif sebesar Rp6.300.000.000, tun­jangan kesejahteraan se­besar Rp11.818.696.896, tun­­­jangan perumahan Rp11.520.000.000 dan tunjangan transportasi Rp9.960.000.000.

"Kami menilai dengan be­sarnya gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan, seharusnya anggota DPRD bisa maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif," kata Idham, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Rabu 3 September 2025.

Bahkan menurut Idham, tiga fungsi utama DPRD belum maksimal dijalankan oleh para wakil rakyat. Fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 

"Terutama menjalankan fungsi mereka merepre­sentasikan rakyat yang masih jauh dari kata memuaskan," ujarnya. 

Kata dia, dengan alokasi anggaran Rp33 miliar, per bulan setiap satu anggota dewan rata-rata mendapatkan gaji plus tunjangan sebesar Rp50 jutaan. Dengan gaji dan berbagai tunjangan yang dibayarkan oleh APBD, pihak­nya menuntut kinerja mereka dalam memperjuang­kan as­pirasi dan kebijakan anggaran yang benar-benar menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Jangan sampai anggaran fantastis itu justru lebih banyak untuk kepentingan pribadinya saja," ucapnya.

Sementara itu, TANGERANGEKSPRES.ID mencoba untuk me­minta keterangan dari ber­bagai sumber di DPRD Lebak, semuanya enggan berko­mentar. (fad)

Sumber: