Anggaran Sosper Dialihkan untuk Program Prioritas

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Banten, Rabu (3/9). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Provinsi Banten mencoret anggaran sosialisasi peraturan daerah (Sosper) pada Perubahan APBD 2025. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk pemenuhan program prioritas pembangunan di Provinsi Banten.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD 2025, terdapat beberapa program yang diefisiensi, salah satunya anggaran Sosper.
"Jadi anggaran itu kami geser untuk kepentingan masyarakat," katanya, Rabu (3/9).
Ia menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah menganggarkan kegiatan Sosper sebesar Rp67 miliar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh 100 anggota DPRD Banten, dan dilakukan tiga kali dalam satu bulan.
Lebih lanjut, anggaran yang cukup besar itu dialihkan untuk beberapa program untuk pembangunan dari berbagai bidang di Banten. Seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sekolah Gratis, Relokasi Sepadan Sungai Cibanten, dan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Tangerang Selatan. Termasuk untuk program penanaman jagung juga kelapa sebagai bagian meningkatkan ketahanan pangan di Banten.
"Sehingga dari total keseluruhan Rp67 miliar, kita alokasikan buat kepentingan masyarakat. Ya tentu kami memahami terhadap kondisi saat ini, maka kita alihkan untuk membangun kepentingan masyarakat," tuturnya.
Menurut Fahmi, penghapusan anggaran tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan sebuah langkah strategis yang diambil sebagai wujud keseriusan DPRD dalam berpihak kepada kepentingan publik. Dengan tidak lagi mengalokasikan dana untuk kegiatan sosper, DPRD Banten berupaya mengalihkan fokus dan sumber daya yang ada untuk penanganan masalah yang lebih mendesak dan prioritas bagi kesejahteraan warga Banten secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, efısiensi yang dilakukan oleh Pemprov Banten merupakan salah satu langkah konkrit untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten.
Termasuk yang dilakukan di Sekretariat DPRD, jumlah efısiensi mencapai hingga Rp300 miliar.
"Termasuk anggaran yang ada di Sekretariat DPRD, ini dialihkan untuk kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hasil efısiensinya mencapai Rp300 miliar itu termasuk anggaran Sosper," katanya.
Ia menyebutkan, selain efısiensi pada program Sosper, efısiensi ini juga dilakukan dengan pengurangan pada anggaran belanja pegawai salah satunya pengurangan tunjangan kinerja (Tukin). Bahkan Deden menyebut efısiensi tersebut menyentuh angka Rp116 miliar.
"Jadi ada efısiensi tambahan dari OPD sebesar Rp116 miliar, hampir 90 persennya dari belanja pegawai jadi ada pengurangan, termasuk tukin tapi tidak secara utuh ya, kita lihat kinerja para pegawai," paparnya. (mam)
Sumber: