Anggaran Sosper Dialihkan untuk Program Prioritas

Anggaran Sosper Dialihkan untuk Program Prioritas

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Banten, Rabu (3/9). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Provinsi Banten men­coret anggaran sosialisasi peraturan daerah (Sosper) pada Perubahan APBD 2025. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk pemenuhan program prioritas pemba­ngunan di Provinsi Banten.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim me­ngatakan bahwa berdasarkan hasil rapat finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD 2025, terdapat beberapa program yang diefisiensi, salah satunya anggaran Sosper.

"Jadi anggaran itu kami geser untuk kepentingan masya­rakat," katanya, Rabu (3/9).

Ia menyebutkan, sebelumnya pi­haknya telah menganggarkan kegiatan Sosper sebesar Rp67 miliar. Kegiatan tersebut dila­kukan oleh 100 anggota DPRD Banten, dan dilakukan tiga kali dalam satu bulan.

Lebih lanjut, anggaran yang cukup besar itu dialihkan un­tuk beberapa program untuk pembangunan dari berbagai bidang di Banten. Seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sekolah Gratis, Relokasi Sepadan Su­ngai Cibanten, dan penam­bahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Tangerang Selatan. Termasuk untuk pro­gram penanaman jagung juga kelapa sebagai bagian mening­katkan ketahanan pangan di Banten.

"Sehingga dari total kese­luruhan Rp67 miliar, kita alo­­kasikan buat kepentingan masyarakat. Ya tentu kami memahami terhadap kondisi saat ini, maka kita alihkan untuk membangun kepen­­tingan masyarakat,"  tuturnya.

Menurut Fahmi, peng­ha­pusan anggaran tersebut bu­kan­lah tanpa alasan, me­lainkan sebuah langkah stra­tegis yang diambil sebagai wujud kese­riusan DPRD dalam berpihak kepada kepentingan publik. Dengan tidak lagi meng­alokasikan dana untuk kegiatan sosper, DPRD Banten berupaya mengalihkan fokus dan sumber daya yang ada untuk pena­nganan masalah yang lebih mendesak dan prioritas bagi kesejahteraan warga Banten secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengata­­kan, efısiensi yang dilakukan oleh Pemprov Banten meru­­pakan salah satu langkah konkrit untuk mempercepat pemba­ngunan di Provinsi Banten.

Termasuk yang dilakukan di Sekretariat DPRD, jumlah efısiensi mencapai hingga Rp300 miliar.

"Termasuk anggaran yang ada di Sekretariat DPRD, ini dialihkan untuk kegiatan yang bersinggungan langsung de­ngan masyarakat. Hasil efı­siensinya mencapai Rp300 miliar itu termasuk anggaran Sosper," katanya.

Ia menyebutkan, selain efısiensi pada program Sosper, efısiensi ini juga dilakukan dengan pengurangan pada anggaran belanja pegawai salah satunya pengurangan tunjangan kinerja (Tukin). Bahkan Deden menyebut efısiensi tersebut menyentuh angka Rp116 miliar.

"Jadi ada efısiensi tambahan dari OPD sebesar Rp116 miliar, hampir 90 persennya dari belanja pegawai jadi ada pengurangan, termasuk tukin tapi tidak secara utuh ya, kita lihat kinerja para pegawai," paparnya. (mam)

Sumber: