Bejad! Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi
![Bejad! Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi](https://tangerangekspres.disway.id/upload/042b0fa895d60c414e559dfb3bf1a840.jpg)
Ilustrasi kekerasan seksual di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.-net-
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah," pungkasnya. (*)
Sumber: