Bejad! Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi

Bejad! Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi kekerasan seksual di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.-net-

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah," pungkasnya. (*) 

Sumber: