Sebelum Dipolisikan, Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya di Ciledug Kabur
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Memberikan keterangan Pers.-Ahmad Syihabudin-
TANGERANGEKSPRES.ID -- Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten masih dicari dan dikejar polisi.
Pasalnya, terduga pelaku diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke unit PPA, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, petugas mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," terang Zain. Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait Pemkot Tangerang.
"Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir.
Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.
Sumber: