Izin Pengelolaan Lahan Pura PJG Diperpanjang

Izin Pengelolaan Lahan Pura PJG Diperpanjang

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan surat izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tenpat ibadah Pura PJD kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong, Ida Ketut Ananta. Tri Budi/Tangerang Ekspres--

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penyerahan izin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tenpat ibadah Pura PJG merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Pemkot Tangsek dalam mewujudkan kebebasan beragama bagi seluruh masyarakatnya.

"Penyerahan izin perpanjangan lahan seluas 2.100 meter persegi ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangsel senantiasa mendukung dan mengayomi keberlangsungan kegiatan keagamaan di wilayah kita, termasuk pemanfaatan lahan untuk sarana ibadah pura parahyangan jagat guru yang telah berjalan dengan baik selama ini," ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, keberagaman agama dan keyakinan yang ada di Kota Tangsel dalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. kami di pemerintah kota terus berupaya untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis, damai dan saling menghormati. 

Dengan adanya kedamaian dan kerukunan di antara umat beragama, kita memiliki modal yang sangat kuat untuk bersama-sama membangun Kota Tangsel menjadi kota yang lebih maju dan nyaman.

Sebagaimana kita ketahui, Kota Tangsel memiliki banyak program yang mendukung kenyamanan dan kemajuan, salah satunya adalah program pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang juga mencakup tempat-tempat ibadah. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di berbagai bidang, termasuk dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan," tambahnya.

Menurutnya, penyerahan izin tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi umat hindu dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Pura PJGe tapi, juga memperkuat nilai-nilai toleransi dan keberagaman yang sudah kita bina bersama. 

"Saya berharap bahwa dengan adanya perpanjangan pengelolaan lahan ini, Pura PJG dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk beribadah serta menjadi salah satu simbol keberagaman yang indah di Kota Tangsel," jelasnya.

Selain itu, Pak Ben juga mengingatkan bahwa pihaknya memiliki berbagai program yang 3 berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk program kebersihan dan lingkungan. 

Pihaknya berharap agar lahan yang dikelola Yayasan Swadharma Krama Serpong tersebut dapat terus terjaga dengan baik, tidak hanya untuk kepentingan umat hindu saat ini tapi, juga untuk generasi mendatang. 

"Keberlanjutan pengelolaan lahan ibadah ini sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan ruang publik yang bersih, hijau dan tertata rapi," tuturnya.

Pihaknya percaya bahwa dengan terus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dengan seluruh komunitas agama yang ada, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kota Tangsel yang semakin maju dan nyaman untuk ditinggali. 

"Kota kita adalah rumah bersama yang harus kita rawat dan jaga, agar dapat memberikan rasa aman, damai dan tenteram bagi semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Banjar Kota Tangsel I Nyoman Arya Arkadiputra mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Tangsel yang telah memberikanizin perpanjangan pengelolaan lahan untuk tempat ibadah Pura Parahyangan Jaga Guru BSD, Serpong, Kota Tangsel. 

"Terima kasih kepada Penkot Tangsel yang telah memberikan perpanjangan izin pengelolaan lahan Pura PJG ini," singkatnya. (*)

Sumber: